PANGKEP, MNC – Puluhan petugas gabungan, dari Rutan Pangkep dan Polres Pangkep diturunkan saat sidak di Rutan Klas II B Pangkep, Sabtu malam, (14/12/2019).
Kepala Rutan Pangkep, Ashari menjelaskan, pelaksanaan sidak ini dilakukan untuk meminimalisir adanya barang-barang terlarang, dan berbahaya masuk ke dalam rutan, seperti ponsel, narkoba dan senjata tajam.
“Petugas mencari dan menyasar ponsel, sajam dan narkoba yang mungkin disembunyikan penghuni tahanan. Hingga kegiatan selama tiga jam berakhir, tidak ditemukan benda terlarang itu,” paparnya.
Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol A Muh Zakir dihubungi Merposnews.com usai Sidak mengatakan, ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang, yang dilarang masuk ke dalam lingkungan Rutan.
“Kita turunkan tim untuk membantu petugas Rutan, agar tidak ada satu sudut pun di Rutan yang luput dari pemeriksaan,” tegasnya.
Lanjut disampaikan, dalam razia kali ini petugas tidak menemukan narkoba, namun menemukan satu ponsel, batterai, kartu domino dan alat-alat terlarang berupa senjata tajam jenis besi, cutter dan silet.
(BAHRI LAYYA/MNC)