PINRANG, MNC. – Tim Gabungan Resmob dan Tim Inafis Polda Sulsel bersama Tim Polres dan Resmob Polres Pinrang dan Polsek Patampanua akhirnya berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan, Ardiansya, di Benteng Galung, Kamis (15/3/18) sekitar pukul 01.30.
Pelaku pencurian dan penganiayaan terhadap Rasna, warga Kampung Benteng Galung ternyata adalah tetangganya juga yang bernama Ardiyansyah alias Nandi bin Baharuddin, 27 tahun.
Informasi yang dihimpun MERPOSnews.com mengungkapkan, penangkapan terhadap lelaki Nandi, seorang petani yang juga bertempat tinggal di Kampung Benteng Galung, tak jauh dari rumah korban Rasna, berawal dengan bukti petunjuk dari dua orang saksi yang sedang diperiksa di Polsek Patampanua sekitar pukul 01.00.
Keterangan nengenai keberadaan pelaku Ardiansya, terungkap dari pemeriksaan saksi Dirman dan saksi Saleh saat itu. Kedua saksi ini mengaku sempat melihat Nandi di sebuah rumah sebelum ke Mapolsek Patampanua.
Setelah memastikan kebenaran informasi tentang keberadaan Nandi, maka Kapolsek Patampanua AKP Muhammad Idris, SH, MH vetsama Tim Resmob Polda ,Tim Inafis Polda dan Polres Pinrang, Tim Resmob Polres Pinrang dan Polsek Patampanua segera meluncur ke lokasi persembunyian Nandi. Dan tepat sekitarAi?? pukul 01.40, Ardiansya alias Nandi pun tertangkap tanpa perlawanan.
Lelaki Ardiansya ditangkap berdasarkan: Sp kap/07/III/2018/Reskrim, tanggal 15 Maret 2018 atas LP/05/III/2018/SPKT Sek Patampanua, tanggal 12 Maret 2018 dengan korban berbama, Perempuan Rasna, 43 thn,Ai?? PBSAi?? (guru SMKN 4 di Maccobbu Pinrang) yang saat ini masih di rawat di RS Polamonia Makassar.
Barang Bukti yang diamankan polisi berupa sebilah pisau dapur, Seprei, baju daster, botol air merk Xipon serta botol minuman mereka Kopiko 78.
Terhadap kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan perempuan Rasna masuk rumah sakit, polisi memeriksa 10Ai?? orang saksi masing-masing; Dirman, Erni (saudara korban), Nurdin (suami korban), Subhan, Dimas, Emang, Simbo, Erik dan Ambong serta Saleh.
Sedangkan0 sedang diamankan di Mspolres Pinrang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Amaswar Azhar/Ika)