PAREPARE, MERPOS – Polsek Soreang berhasil mengamankan ratusan liter Miras tradisional jenis ballo alias tuak, di Parepare. Minggu (29/12/2024)
Dalam operasi yang dimulai pukul 21.00 WITA, petugas menyita total 146 liter tuak dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Soreang. Sabtu malam (28/12/2024).
Operasi ini adalah sebagai bagian dari upaya Polres Parepare beserta Polsek Jajaran, menjaga ketertiban menjelang pergantian tahun 2024-2025.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Soreang, Iptu Kisman, S.H., didampingi oleh Kanit Intelkam, Ipda H. Muh. Zain, S.H., serta delapan personel gabungan dari Unit Reskrim, Intelkam, dan Bhabinkamtibmas.
Tim Patroli menggunakan kendaraan dinas roda empat dan roda dua untuk menjangkau beberapa titik yang menjadi sasaran operasi. Iptu Kisman menjelaskan bahwa operasi ini berhasil menyita tuak dari empat lokasi berbeda.
Di Kelurahan Indah, jalan Andi Makkasau petugas mengamankan 50 liter tuak, dan jalan Sibo, 36 liter tuak, di Kelurahan Bukit Harapan, Kafe Bambu jalan H.A.M.Arsyad, petugas mengamankan barang bukti 30 liter tuak, dan jalan Satelit 30 liter tuak. Selanjutnya barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolsek Soreang untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Soreang menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras tradisional yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta merupakan bagian dari dukungan terhadap Operasi Lilin 2024 yang dilaksanakan oleh Polres Parepare menjelang pergantian tahun.
“Masyarakat dihimbau untuk tidak mengonsumsi atau memperdagangkan minuman keras tradisional karena dampaknya yang merugikan, baik bagi individu maupun lingkungan sekitar,” ujar Iptu Kisman, seraya mengajak masyarakat untuk bekerja sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Parepare. IRJAS/MERPOS