PINRANG, MNC — Tim Resmob Polres Pinrang patut diapresiasi dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayahnya.
Betapa tidak, hari Kamis 02 Januari 2020, tim Resmob Polres Pinrang berhasil mengamankan 4 orang pelaku penikaman terhadap Bripka Andi Aswan seorang personil polres Polres Barru di malam pergantian tahun 2019-2020.
Mereka (Pelaku) yang diamankan polisi masing – masing: Muh.Idul (19), Muh. Aris Sawi (19), Herul alias Tata(24) warga jalan dr WS.Husodo Kel. Jaya, dan Cecep (19) warga BTN Corawalie Kab. Pinrang.
Kronologis penangkapan, setelah polisi melakukan olah TKP dan Pulbaket selanjutnya setelah mendapat informasi dari orang tua Idul salah satu orang tua pelaku dan menyerahkan anaknya.
Selanjutnya sekitar 18 45 wita, Polisi langsung mengamankan Arif dan rekannya.
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara membenarkan ke empat pelaku kini sudah diamankan di makopolres Pinrang bersama barang bukti sebilah badik yang digunakan pelaku, Untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, peristiwa penikaman yang menggemparkan warga kelurahan jaya ini, terjadi saat pelaku bertengkar di jalan Dr.W.S.Husodo Pinrang dan hendak dilerai oleh korban yang saat itu bermaksud membeli rokok.(ASWAR AZHAR/MNC)