PINRANG, MNC. – Kepolisian Resort (Polres) Pibrang, Senin pagi ini (14/5/18) melakukan pemusnahan minuman keras (miras) sebanyak 1.250 botol dan 400 liter tuak alias ballo.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo, memimpin langsung pemusnahan minuman beralkohol tersebut dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh jajaran polres Pinrang serta sejumlah masyarakat Pinrang.
Ribuan botol dan puluhan jerigen minuman beralkohol tersebut merupakan hasil sitaan operasi penetiban miras yang digelar Polres Pinrang dan jajarannya selama sebulan. Hasil operasi tersebut dikumpulkan dari berbagai lokasi TKP untuk dimusnahkan.
“Barang bukti Ini merupakan hasil sitaan Polres Pinrang dalam operasi selama satu bulan, dan pemusnahan ini dilakukan serentak yang di instruksikan oleh Polda Sulsel,” ujar AKBP Adhi Purboyo.
Dari pantauan di halaman Polres Pinrang,A� dipenuhi bau asam menyengat khas minuman beralkohol yang dimusnahkan dengan dipecahkan dan menggunakan mobil dari dinas PU Pinrang.
“Tentunya tindakan yang akan kami lakukan kepada pemilik miras tersebut sesuai tindak pidana golongan yang sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Kapolres. (Aswar Azhar/Ika).