PINRANG, MNC. – Menyusul penangkapan Anwar alias Derita, 32 tahun, di Kalimantan Selatan, Senin (12/3/18), Tim Crime Fighters Pinrang kembali berhasil menangkap Anto alias Bogel, 34 tahun, di Sorong, Provinsi Papua Barat, Kamis (15/3).
Dengan tertangkapnya Anwar alias Derita dan Anto alias Bogel, berarti dariAi?? 4 tersangka pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Ismail alias Romo, warga Sempang, Pinrang 8 September 2016, tersisa dua lagi yang masih DPO.
Tim Crime Fighters Resmob Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob IPDA HASMUN, SH bersama Resmob Polda Sulsel dipimpin IPDA HARIS WICAKSONO, S.Ik dan diback up oleh Resmob Polresta Sorong dan Resmob Polres Sorong Selatan telah melakukan penangkapan terhadap (DPO) lelaki Anto alias Bogel, di Jl. Sengget Distrik Taminabuang, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat, Kamis (15/3/18) sekitar pukul 16.00.
Kepada penyidik yang menanganinya, Anto yang telah buron selama 2 tahun 6 bulan mengakui perbuatannya turut serta menganiaya Ismail alias Romo hingga tewas,Ai?? di Sempang (8/9/16) yang lalu sekitar pukul 17.30 wita, di Sempang Kelurahan Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua,Ai?? Kabupaten Pinrang.
Penangkapan DPO Anto alias Bogel bersarkan; LP/382/IX/2016/SPKT/Sulsel/Res Pinrang, tanggal 08 September 2016. DPO Nomor 07/III/2018/Sat. Reskrim, tanggal 01 Maret 2018.
Anto alias Bogel, 34 tahun, petani, beralamat SengaE selatan, Kelurahan Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang. Tim Crime Fighters Resmob Pinrang dan Polda tiba di Sorong, Rabu (14/3/18).
Selanjutnya tersangka dibawah ke Polres Pinrang Polda Sulsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut bersama rekannya Anwar alias Derita yang lebih dulu mendekam di Rutan Mapolres Pinrang. (Aswar Azhar/Ika)