PINRANG, MNC — Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh ke tanah. Istilah ini tepat dialamatkan ke pada Helter alias Gentol (19 th) pria pengangguran di jalan Lasinrang, Kelurahan Laleng Bata Kecamatan Paleteang Pinrang. Sulawesi Selatan.
Helter tak berkutip dihadapan tim crime figter unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang, Saat diciduk polisi ditempat persembunyiannya di salah satu rumah kos di jalan Ambo Dondi sekitar Pukul 16,00. Senin 09 Desember 2019.
Hetler diamankan tim Resmob Satreskrim Polres Pinrang usai melakukan pemarangan kepada seorang pelajar berinisial AR (16th), warga jalan landak Kelurahan Benteng Sawitto, Paleteang.
Kronologis kejadian, Jumat 24 Mei 2019 lalu, sekitar pukul 01.30 wita. Pelaku Helter, diduga dendam kepada AR (korban) lantaran temannya pernah dianaiya oleh AR.
Saat pelaku dan korban bertemu, perselisihan pun tak terhindarkan membuat pelaku mengayungkan parang ke leher korban. Membuat korban terluka. Melihat korbannya mengalami luka, Selanjutnya pelaku kabur melarikan diri.
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara membenarkan, ” Iya pelakunya sudah kita amankan di salah satu rumah kos dijalan ambo Dondi guna proses penyidikan. Motifnya pelaku dendam karena temannya pernah dianiya oleh korban.” Papar Perwira berpangkat tiga balok di pundak itu.(ASWAR AZHAR/MNC)