PINRANG, MNC — Aksi kejahatan jalanan dengan modus jambret kembali memakan korban di kabupaten Pinrang, kali ini korbannya Mira (29) ibu rumah tangga (IRT) asal Amassangang timur kelurahan laleng bata kecamatan paleteang kabupaten pinrang
Berdasarkan Laporan polisi Nomor LPB/454/X/2019/ SPKT/Polres Pinrang , Korban menceritakan kronologisnya kejadian tersebut awalnya korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Desnayanti Idaruddin dari lapangan Lasinrang park setelah membeli batagor
Kemudian korban melanjutkan perjalanan melewati jl Kartini tiba -tiba datang pengendara sepeda motor dari arah belakang kanan dan pelaku langsung menarik gelang emas korban di tangan kanan, kemudian pelaku pergi meninggalkan setelah berhasil menarik gelang emas korban
Selajutnya sepeda motor yang di pakai pelaku Yamaha Mio M3 warna hitam, atas kejadian ini korban merasa menderita kerugian sebesar sebanyak Rp 7 juta.(ASWAR AZHAR/MNC)