PINRANG, MNC. – Sepeda motor milik Jamaluddin, seorang warga Kampung Baru, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, diduga Dicuri siang bolong di Warkop Rafi, Pinrang, Jumat (4/5/18).
Keesokan harinya, Sabtu 5 Mei 2018, Jamaluddin baru datang ke Mapolres Pinrang melaporkan sepeda motornya hilang di Jl. Lombok lama, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.
Lantas bagaimna ceritanya? Jamaluddin menjelaskan kepada polisi. Pada hari Jumat, anaknyaA� yang bernama Rahman mengendarai motor YAMAHA X-Ride 125 warna hijaut,A� dengan nomor polisi DA 2870 SG tersebut ke warkop Rafi, di Jl. Lombok lama Pinrang.
Setiba di warkop tersrbut sekitar pukul 12.30, Rahman memarkir sepeda motor yang bernomor mesin : E3R4E0494497 itu di sebelah barat warkop. Namun tidak dikunci leher (kunci pengaman).
Pada saat Rahman hendak pulang, motor tersebut sudah tidak berada di tempatnya lagi. Tak seorang pun pengunjung di warkop itu melihat motorA�bernomor rangka : MH3SE88B0HJ0116350, Tahun pembuatan 2017.
“Akibat kejadian ini pak, Saya mengalami kerugian sekitar Rp.16.000.000”, ujar Jamaluddin kepada petugas SPK Polres Pinrang Sabtu kemarin. (Aswar Azhar/Ika).