PINRANG, MERPOS — Kabar macetnya sebuah kelompok arisan fantastis senilai Rp1 milyar yang diduga dikelola anak elit partai politik (parpol) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan dengan cepat merebak dan viral di media sosial.
Bahkan, kasus arisan bermasalah yang santer menjadi perbingan publik ini sudah mulai berproses di Kepolisian Resor (Polres) Pinrang. “Sampai saat ini, baru satu orang yang mengaku korban melapor,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pinrang, IPTU Andi Reza.
Menurut dia, korban yang datang melapor tersebut mengaku mengalami kerugian sebesar Rp150 juta. “Laporannya sedang kami dalami dan ini masih dalam tahap penyelidikan sambil menunggu perkembangan kasusnya,” papar Reza di kantornya, Jumat (17/5/2024).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2019 ini menjelaskan, arisan Rp1 milyar tersebut diikuti sebanyak 20 orang yang diundi sekali dalam sebulan. Di mana masing-masing peserta diwajibkan menyetor Rp50 juta setiap kali arisan tersebut dilot.
“Tapi, sementara berjalan beberapa bulan, tiba-tiba bermasalah dan ada yang melapor, katanya dirugikan. Ini sementara kita selidiki dan mengumpulkan bahan keterangan di lapangan,” terang Andi Reza kepada Darwis Pantong dari MERPOS Grioup.
Reza juga membenarkan jika pengelola arisan besar ini adalah anak seorang petinggi parpol di Bumi Lasinrang itu. “Dengar-dengar seperti itu. Tapi itu tidak ada kaitannya (dengan parpol). Jelasnya, kalau ada pidananya kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Sebagaimana informasi beredar, arisan yang dikelola oleh wanita yang juga berpofesi sebagai selebgram itu sudah berlangsung selama tujuh kali dari duapuluh putaran. Namun, mendadak menuai permasalahan hingga berproses hukum di kepolisian. IRJAS/DP