MAKASSAR, MNC – Kemitraan antara pers dan pemerintah di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan yang sempat mencuat, kini telah menemui jalan keluar. Meski demikian, untuk menghindari munculnya spekulasi dan tanggapan macam – macam yang liar, amat bijaksana kalau pihak-pihak terkait mau memberikan penjelasan yang riil, obyektif dan transparan. Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun yang dimintai komentarnya di sela – sela Uji Kompetesi Wartawan (UKW) Angkatan 23 di Hotel Kenari, Sabtu (26/6/2021), memberi kejelasan. (Selengkapnya, baca Dewan Pers Tak Melarang Pemda Kerjasama dengan Media).
Informasi yang dihimpun MERAH PUTIH POS (MERPOS) menyebutkan, daerah yang sempat terjadi mis harmonisasi antara pers dan pemerintah antara lain, Kabupaten Wajo dan Bone, serta sejumlah daerah lainnya yang belum sempat di-crosscheck kebenarannya.
Menurut sumber resmi yang enggan disebut identitasnya, selama 3 bulan, tepatnya bulan Maret, April dan Mei 2021, Pemerintah Kabupaten Wajo sempat menghentikan langganan koran dari perusahaan pers yang selama ini menjadi mitranya.
Kebijkan Pemkab Wajo itu dilakukan setelah menerima surat elektronik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Makassar Sulsel. Dalam hal ini, Pemkab Wajo yang selama ini bermitra dengan baik dengan semua media justru berada pada posisi dilematis dan tertekan. Bahkan dikabarkan pihak Pemkab Wajo pernah melakukan semacam study banding ke Bone, yang telah mengalami hal serupa. Sampai akhirnya ada solusi, jelasnya pada bulan Juni 2021 kerjasama dan langganan koran sejumlah media di Wajo dilanjutkan kembali.
Kejadian yang sempat mengejutkan tersebut, urai sumber itu, pihak Pemkab Wajo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika cq Bidang Kehumasan beralasan bahwa ada temuan BPK. Temuan itu mengkaitkan bahwa, pemerintah hanya boleh bermitra dengan perusahaan pers yang telah di-verifikasi Dewan Pers. Jadi Pemkab Wajo – yang sebenarnya cukup harmonis dan bersinergi dengan perusahaan pers yang menjadi mitranya – justru jadi bingung karena harus menunggu LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari BPK.
Tak cuma di Kabupaten Wajo, bahkan sebelumnya kondisi serupa telah terjadi di Kabupaten Bone. Hanya saja, di Kabupaten Bone tidak sempat dikonfirmasi secara detail bagaimana bentuk permasalahannya. Yang pasti, sejumlah perwakilan perusahaan pers dan organisasi jurnalistik di Kabupaten Wajo bereaksi. Sebut saja, Jurnalis Online Indonesia (JOIN) dan yang lainnya. Mereka berasumsi bahwa tidak ada media abal-abal yang bermitra dengan pemkab, baik di Wajo maupun di Bone. Disebutkan juga bahwa hal tersebut merupakan rana Dewan Pers yang tak bisa di-intervensi. Ujung-ujungnya, kemitraan antara pers dan pemerintah di kedua daerah ini terjalin dengan baik kembali.
Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun yang dicegat MERPOS di sela-sela UKW di Parepare, belum lama ini, memberi kejelasan. Hendry Ch Bangun yang telah aktif berkarier di Harian Kompas Jakarta ini menegaskan bahwa, Dewan Pers tidak pernah melarang pemerintah daerah untuk bermitra dengan pers. “Itu hak pemda untuk bekerjasama dengan media manapun, “ujarnya. (Baca juga: Verifikasi Media itu Tuntutan Jaman tapi Prosedurnya Bertahap).
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Wajo, H Rukman Nawawi yang di sela-sela Konferensi Kerja PWI Provinsi Sulsel di Gedung PWI Makassar, belum lama ini, berkomentar tentang munculnya permasalahan yang terkait dengan verifikasi media. Rukman Nawawi yang juga owner sebuah media di daerah ini menyesalkan pihak Assosiasi Perusahaan Pers yang ber-audience di BPK Makassar. “Assosiasi itu memberikan pernyaataan agar tidak kerjasama dengan media yang belum terverifikasi, ” ungkap H Rukman Nawawi tak menyebut pasti assosiasi yang dimaksud. (NURMAS/ABDUL/MNC).
Ketua PWI Kabupaten Wajo H.Rukman Nawawi (kanan) dan Ketua Seksi Organisasi PWI Sulsel Marno Pawessai (kiri) saat Raker di gedung PWI Sulsel 12 Juni 2021. (Foto : Syakhruddin)