PINRANG, MNC — Jumran (36) warga desa kabere kecamatan cendana kabupaten enrekang berhasil di amankan team Crime – Fighters Unit Resmob polres pinrang, pada hari rabu (19/10/2019)
Kanit Resmob pinrang Bripka Aris Memimpin lansung dalam penggerebekan tersebut dan pelaku di amankan di Jl jenderal sudirman kecamatan watang sawitto kabupaten pinrang
Berdasarkan laporan polisi LPB/439/IX /2019/ SULSEL/SPKT/Polres Pinrang, tanggal 11/10/2019/, dengan korban Uharwin bin H jupi (21) warga leppangang selatan kecamatan patampanua kabupaten pinrang, sedangkan korban mengalami kerugian ditaksir sekitar RP 3.999.000, di tempat kejadian di sengae selatan desa mattiro ade kacamatan patampanua, pada hari selasa tanggal 8/10/2019/ sekitar pukul 23.30 wita
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara melalui kanit Resnob Bripka Aris saat di konfirmasi awak media membenarkan bahwa pelaku kami sudah amankan dan hasil introgasi pelaku mengakui perbuatanya yang telah melakukan pencurian tersebut dengan cara mengambil handphone merek Oppo F59 warna biru senja milik korban di dalam wc, kemudian membuka sim card yang terpasang di handphone dan mengganti dengan sim card miliknya
Selajutnya terduga pelaku dan barang bukti kami amankan di polres pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(ASWAR AZHAR/MNC)