PINRANG, MNC – Tim Resmob Polres Pinrang, kembali mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Ketiga orang terduga pelaku masing-masing Abd.Kadir alias Kadi seorang sopir mobil angkutan umum, Herman alias Ronggeng seorang montir mobil, dan Rahman alias Lakatte sopir penumpang umum yang berperan sebagai penadah. Diamankan Tim Resmob Polres Pinrang, Senin (20/1 2020) di Lingkungan Palia Kecamatan Maccinnae Pinrang Sulawesi Selatan.
Dihadapan Polisi, Pelaku Abd Kadir mengakui perbuatannya, telah melakukan pencurian komputer Accu mobil di 6 TKP. Seperti di Jalan Jend Sudirman, Jalan Langnga, Jalan Bandang, Kampung Jaya dan Jalan Cempaka.
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara kepada wartawan melalui via selulernya menyebut, kini pelaku bersama dua orang rekannya telah diamankan di Mako Polres Pinrang, bersama barang bukti berupa 4 unit Computer ECU mobil warna hitam untuk proses hukum lebih lanjut, paparnya Dharma. (Aswar Azhar/MNC)