PINRANG, MNC – Sanima (27th), Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga lingkungan Marawi, Kelurahan, Marawi Kecamatan Tiroang, Pinrang. Sulawesi-selatan.
Diamankan Polisi, Setelah terungkap melakukan pembunuhan kepada MT (4 th) anak tirinya sendiri, Saat ditinggal Herman (suaminya) pergi bekerja.
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara kepada Wartawan menyebut kronologis pengungkapan pelaku pembunuhan anak oleh ibu tiri itu, berdasarkan pelaporan Herman, 34 th (Ayah kandung korban) ke petugas piket Pers Polsek Tiroang. Selasa, 16 Juni 2020.
Mendapat laporan, Pers Polsek Kecamatan Tiroang berkoordinasi dengan piket Reskrim sekira pukul 22.00 wita. Polisi langsung mendatangi TKP (rumah duka). Selanjutnya bersama tim medis Puskesmas Tiroang dilakukan pemeriksaan ke tubuh korban.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka lebam pada bagian dada, perut dan punggung serta luka gigitan pada bagian dagu korban.
Dihadapan Polisi, Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan menggunakan pulpen dengan cara menusuk beberapa kali bagian tubuh mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia.
Pelaku kini telah diamankan di Makopolres Pinrang bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.(ASWAR AZHAR MNC)