SOPPENG, MNC — Polres Soppeng melaksanakan penyaluran Bantuan Tunai Pemerintah, kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung, tahun 2022 di halaman Mapolres Polres Soppeng Jalan Kemakmuran, Kelurahan Lemba, Kabupaten Soppeng. Senin (25/4/2022).
Penyerahan bantuan dilaksanakan secara Simbolis oleh Wakapolres Soppeng Kompol H. Muhiddin Yunus, SH, MH mewakili Kapolres Soppeng didampingi Kabag Ops Kompol Andi Asdar, A.Md bersama Kabag SDM Kompol Ahmad Rosma, SH, Kasat Binmas AKP Jamaluddin, SH serta Kasiwas AKP Zainuddin, S.Sos dan Kasi Keu IPTU H. Latahang, SH.
Wakapolres Soppeng Kompol H. Muhiddin Yunus, SH, MH mengatakan bahwa, “Penyaluran bantuan tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah yang diperuntuhkan bagi pedagang kaki lima UMKM di seluruh wilayah Kabupaten Soppeng, khususnya bagi yang belum menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM),”ujarnya.
Adapun Persyaratan saat penyerahan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang telah terverifikasi melalui sistem.
Khusus Kabupaten Soppeng mendapatkan kuota sebanyak 2500 pelaku UMKM, dengan bantuan senilai Rp. 300.000 yang pelaksanaan penyaluran dilaksanakan selama 5 hari, terhitung 25 – 30 April 2022.
Wakapolres berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat, dan dipergunakan sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan. (ANTHO MASLAN/MNC)