• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Jumat, 24 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkot Parepare

Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim, Inspektur Upacara Hari OTODA ke XXVII

Admin by Admin
29 April 2023
- Pemkot Parepare
0
A A
51
Bagikan
130
Melihat
PostingBagikanTwit

PAREPARE, MNC — Wakil Wali Kota Parepare H. Pangerang Rahim menjadi Inspektur Upacara (Irup) saat memperingati Hari Otonomi Daerah (OTODA) ke XXVII, di Lapangan Upacara Kota Binalipu, Kantor Wali Kota Parepare, Sabtu (29/4/2023).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Parepare H.Pangerang Rahim membacakan amanat Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian bahwa, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis, dari ditetapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun.

Tujuan dilaksanakannya Otonomi Daerah, kata Pangerang, dengan mesentralisasikan sebagian kewenangan sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian kita. Dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan daerah, serta membantu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

BacaJuga

Rakor BNN Sulsel, Tasming Hamid Dorong Sinergi Lawan Peredaran Narkotika

TPP ASN Parepare Mulai Dicairkan Bertahap, Ini Penjelasan Pemkot

Tasming Hamid Tekankan Pelayanan Prima di HUT ke-46 PAM Tirta Karajae: Ini Urat Nadi Layanan Dasar

Pemilih Muda Tembus 63%, KPU Parepare Gencarkan Sosialisasi di Universitas Muhammadiyah

Ada pertanyaan sederhana namun syarat dengan makna filosofi, mengapa hari Otonomi Daerah ditetapkan tanggal 25 April setiap tahunnya. Oleh karena itu, perlu kita melakukan refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah, yang satu genap berusia 27 tahun.

Pada tahun 1995 pemerintah menyerahkan sebagian urusan pemerintahan melalui peraturan pemerintah nomor 8 tahun 1995, tentang penyerahan sebagian urusan pemerintahan kepada 27 daerah tingkat II perkotaan, yang ditetapkan pada tanggal 21 April 1995.

Kebijakan ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan otonomi daerah, sehingga pada tanggal 7 Februari 1956 pemerintah pusat mengeluarkan keputusan Presiden nomor 11 tahun 1966, tentang hari Otonomi Daerah melalui keputusan tersebut.

Menetapkan bahwa, tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah, setelah itu lahirlah undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah yang ditetapkan pada tanggal 7 Mei 1999, yang membenahi hubungan pusat dan daerah.

  Terkejut Dihubungi Kementerian, Pj Wali Kota Parepare Terpilih Kepala Daerah Terviral di Indonesia

Dengan diterbitkannya undang-undang tersebut, daerah memiliki kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan. Serta kewenangan bidang lain.

Setelah 27 tahun berlalu, Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif. Hal ini dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia, atau IPM bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan kita di daerah.

Namun data juga menunjukkan bahwa filosofi dari tujuan Otonomi Daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan. Berdasarkan data di bagian keuangan daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD di bawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat, melalui transfer ke daerah dan Dana Desa.

Hal ini tentunya menjadi sangat ironis mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah, sementara keuangan masih tergantung kepada pemerintah pusat.

Pada kesempatan yang baik ini izinkan saya menyampaikan apresiasi, dan terima kasih kepada daerah – daerah Otonom Baru yang telah berhasil meningkatkan PAD, dan kemampuan fiskalnya.

Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkat struktur yang baik dan lain-lain.

Selain itu, kepada daerah yang berkemampuan atau kemampuannya baik, tetapi IPM-nya masih rendah angka kemiskinan masih cukup tingg,i dan akses infrastruktur belum baik.

Perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa, penyusunan program dan kegiatan didalam APBD agar tepat sasaran efektif. Serta efisien, bagi daerah yang masih rendah agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah.

Serta peningkatan bagi PAD, bahkan tanpa melanggar hukum dan norma yang ada dan tidak memberatkan rakyat. (SUMARNI AZIS/MERPOS)

Bagikan20KirimTweet13

Berita Terkait

Pelepasan Kafilah MTQ XXXIV: Tasming Hamid Targetkan Generasi Qur’ani dan Prestasi untuk Parepare

Pelepasan Kafilah MTQ XXXIV: Tasming Hamid Targetkan Generasi Qur’ani dan Prestasi untuk Parepare

12 April 2026
10
Andi Sudirman Siapkan Parepare Jadi Percontohan Gerakan Indonesia Asri

Andi Sudirman Siapkan Parepare Jadi Percontohan Gerakan Indonesia Asri

12 April 2026
7
Hasil Pleno KPU Parepare: Daftar Pemilih Triwulan I 2026 Capai 116.296 Orang

Hasil Pleno KPU Parepare: Daftar Pemilih Triwulan I 2026 Capai 116.296 Orang

2 April 2026
6
Parepare Borong Dua Penghargaan Prestisius dari Pemprov Sulsel: Sukses Tekan Kemiskinan dan Raih Peringkat 6 Kota Terbersih Nasional

Parepare Borong Dua Penghargaan Prestisius dari Pemprov Sulsel: Sukses Tekan Kemiskinan dan Raih Peringkat 6 Kota Terbersih Nasional

30 Maret 2026
14
Hadapi Tantangan Anggaran, Tasming Hamid Dorong Sinergi Saudagar Bangun Sektor Jasa Parepare

Hadapi Tantangan Anggaran, Tasming Hamid Dorong Sinergi Saudagar Bangun Sektor Jasa Parepare

24 Maret 2026
12
Wali Kota Parepare Tasming Hamid buka puasa bersama jurnalis di Karajae Cafe Parepare

Pemkot Parepare dan Jurnalis Buka Puasa Bersama di Karajae Cafe, Tasming Hamid: Media Mitra Strategis

15 Maret 2026
12

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Bupati Sidrap Lepas Kontingen HUT Satpol PP, Tekankan Karakter yang Disegani dan Disenangi
  • Transformasi SPBE di Sidrap, Dinas Kominfo Proaktif Terbitkan TTE bagi Kepala PAUD
  • Teken Komitmen Bersama, Pemkab Sidrap Siap Optimalkan Tata Kelola Persampahan
  • RSUD Andi Makkasau Klarifikasi Isu Penolakan Pasien, Sebut Hanya Miskomunikasi

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In