PAREPARE, MNC — Wali Kota Parepare Taufan Pawe melaunching Gerakan Cinta Zakat di Auditorium BJ Habibie, Parepare, Senin (3/4/2023).
Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Pemerintah Kota (Pemkot), dan Forkopimda Kota setempat.
Taufan Pawe mengatakan bahwa, zakat adalah sejumlah harta yang wajib keluar oleh pemeluk agama Islam untuk golongan yang berhak menerima,
seperti fakir miskin dan semacamnya, sesuai dengan syariah.
Zakat kata dia termasuk ke dalam rukun Islam dan menjadi salah satu unsur yang paling penting dalam menegakkan syariat Islam.
Oleh karena itu, hukum zakat adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Sekaligus merupakan bentuk ibadah seperti sholat, puasa, dan lainnya serta telah rinci berdasarkan Al-Quran dan Sunah.
“Gerakan Cinta Zakat yang mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah, dan memastikan penyalurannya tepat sasaran, betul-betul sampai pada saudara – saudara kita yang membutuhkan. Gerakan Cinta Zakat ini sejalan dengan program pemerintah yang memiliki kerja besar, kerja sangat besar untuk mengentaskan kemiskinan, menangani musibah dan bencana,” ucap Taufan.
Wali Kota dua periode itu mengimbau seluruh pejabat daerah, TNI/Polri, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, seluruh ASN Kota Parepare untuk menunaikan zakat melalui amil zakat resmi, sekaligus terlibat aktif menyokong program – program yang dijalankan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Hal tersebut guna membantu mewujudkan kesejahteraan dan juga memberikan keberkahan kepada masyarakat. “Saya berharap Gerakan Cinta Zakat ini dapat berjalan dengan baik, dan dapat memberikan fasilitas yang mudah bagi ASN Pemerintah Kota Parepare untuk dapat ber-Infaq, Zakat, dan Sedekah,” pungkasTP akronimnya. (**)