SIDRAP, MERPOS — Kepolisian Resor (Polres) Sidrap, Sulawesi Selatan bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, wanita diduga pemeran adegan mesum yang live di Aplikasi TikTok akhirnya berhasil diamankan.
Perempuan berinisial NE itu ditangkap di kediamannya di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan oleh petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Watangpulu dibackup personel Satuan Intelkam Polres Sidrap.
Usai diamankan polisi, NE dibawa ke Markas Polsek Watangpulu untuk dimintai keterangan terkait video mesum viral di TikTok yang melibatkan dirinya.
Kapolsek Watangpulu, IPTU Ahmad B. Tangko yang dihubungi membenarkan hal itu. “Iya (NE) sudah didapat, (sekarang) sementara diintrogas. Sedangkan pasangan lakilakinya sedang dalam pencarian,” ucapnya, Ahad malam (11/08/2024).
Diberitakan sebelumnya, sepasang suami isteri di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan nekad melakukan siarang langsung via aplikasi TikTok saat sedang berhubungan intim hingga video tayangan pertunjukan tidak senonoh itu viral di jagad maya, Ahad (11/8/2024).
Dalam video live berdurasi 1 menit 48 detik tersebut, nampak sepasang laki-laki dan perempuan sedang melakukan adegan mesum dengan kondisi tidak mengenakan pakaian dan ditonton secara langsung para netisen di TikTok.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, video ini direkam pada tanggal 2 Agustus 2024 dan baru menyebar ditonton banyak orang, Ahad, 11 Agustus 2024. Saat ini, video tersebut telah menyebar luas di berbagai platform media sosial, terutama Grup-grup WhatsApp
Sejumlah komentar miring dilemparkan para pengguna TikTok yang menyaksikan adegan vulgar dua insan berbeda jenis kelamin yang disebut-sebut sebagai pasangan suami-istri tersebut. Umumnya mereka mencibir dan mengutuk tayangan siaran langsung yang sengaja dipertontonkan secara bebas itu.
Kabarnya, pasangan ini adalah warga Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
“Keduanya pasangan suami-istri, yang pria berinisial WE dan perempuannya berinisial NE. Saya sudah hubungi Pak Kapolsek (Watangpulu) agar mereka diamankan karena meresahkan. Adegan mereka pasti ditonton oleh anak-anak. Tapi Pak Kapolsek mengarahkan saya untuk buat laporan,” kata seorang sumber yang enggan namanya dipublis di media.
Namun, setelah ditelusuri, video mesum siaran langsung di aplikasi TikTok yang sebelumnya diduga dilakukan sepasang suami-istri ini, ternyata mereka adalah pasangan tidak resmi alias selingkuh.
Hal ini diungkap Saharia, salah seorang warga Kecamatan Watangpulu,Sidrap yang mengaku keluarga suami dari perempuan dalam video terlarang tersebut.
“Wanita dalam video yang viral itu benar adalah NE. Namun, pria yang ditemani berhubungan intim itu bukan WE. Bukan suami NE, tapi pria lain,” kata Saharia yang ditemui wartawan di kediamannya, Ahad sore (11/8/2024).IRJAS/DP