PAREPARE, MERPOS – DPRD Kota Parepare akan mempercepat pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, H. Tasming Hamid dan Hermanto, ini disampaikan Ketua DPRD Parepare, H. Kaharuddin Kadir usai mengikutui rapat zoom meeting dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian Senin, (3/2/2025).
Dalam Rapat zoom meeting dengan Mendagri, Ketua DPRD Parepare didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Parepare, Suyuti dan Yusuf Lapanna beserta Sekretaris DPRD Parepare Arifuddin Idris di ruang Ketua DPRD.
Dalam rapat itu, membahas percepatan pengusulan pelantikan kepala daerah terpilih pasca putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dilaksanakan pada tanggal 4-5 Februari 2025.
Kaharuddin Kadir mengatakan bahwa dari hasil rapat tersebut, diperkiraan pelantikan kepala daerah terpilih, termasuk Walikota dan Wakil Walikota Parepare terpilih pada tanggal 20 Februari 2025, mendatang.
“Semula dijadwalkan pelantikan tanggal 6 Februari untuk yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tapi karena adanya tahapan dismissal atau putusan sela MK, terkait sengketa dijadwalkan tanggal 4-5 Februari. Dengan demikian dimungkinkan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Parepare terpilih mendahului jadwal yang ditetapkan dalam ketentuan. Itu tadi yang dibahas,” jelas Kaharuddin.
Lebih jauh dijelaskan Kaharuddin, Mendagri dalam rapat tersebut justru Mendagri minta untuk dipercepat.
Seperti tahapan setelah diputuskan oleh MK itu, begitu diupload oleh KPU pusat, maka KPU daerah menindaklanjuti dalam rapat pleno penetapan. Itu diberi Waktu tiga hari, namun Mendagri dalam rapat tersebut menekankan kalau bisa satu hari.
Dijelaskan juga bahwa berkas yang dibutuhkan sudah dicek dan dipastikan.
“Berdasarkan surat edaran Mendagri bahwa berkas yang dibutuhkan dari KPU nantinya. Kemudian berkas dari pemerintah daerah, yakni SK Walikota terakhir, SK Wakil Walikota terakhir, dan SK penjabat Walikota terakhir. Sehingga berkas yang dibutuhkan sudah siap. Bahkan, kita telah mengatur jadwal konsultasi, sehingga DPRD sangat siap melakukan rapat paripurna pada tanggal 7 Februari 2025. Kalau pun molor di tanggal 8, “ungkap Kaharuddin Kadir.
Dia menyebut bahwa pelantikan kepala daerah terpilih, termasuk Walikota dan Wakil Walikota Parepare terpilih dijadwalkan pada tanggal 20 Februari.
“Kalau prosesnya cepat, apalagi pak Mendagri dalam rapat tadi menyampaikan kalau berkas sudah di mejanya, akan segera dibuatkan SK dan ditandatangani,” katanya.
Dijelaskan, rapat paripurna pengumuman hasil penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih tidak musti kourum.
“Namun, kami berkeyakinan bahwa DPRD siap melakukan rapat paripurna dengan kondisi kourum. Kami juga telah berkoordinasi dengan Walikota terpilih Tasming dan Wakil Walikota terpilih, Hermanto untuk meminta kesiapan beliau hadir di rapat paripurna,” kata Kaharuddin.
Undangan pertama adalah seluruh anggota DPRD, Forkopimda, Kepala SKPD, Kepala Bagian, Camat, Lurah, KPU dan Bawaslu. Serta terkhusus Walikota dan Wakil Walikota terpilih.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2025.
Dia menjelaskan, pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa ini akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.
“Pelantikan Gubernur, Bupati, Walikota, serta pasangan mereka akan dilakukan secara serentak oleh Presiden di Istana Negara, kecuali untuk wilayah Aceh,” kata Tito Karnavian. (DULKIN SIKKI)