SOPPENG, MNC — Operasi penertiban berkumpul dan beraktifitas, hari pertama khusus pada tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Soppeng. Petugas berhasil menjaring 29 orang, perempuan 21 dan laki laki 8 orang, Senin malam (18/1/2021).
Mereka yang terjaring dalam operasi Satgas Percepatan Penanggulangan Covid – 19. Untuk sementara di karantina di Villa Yuliana jalan Pengayoman Watansoppeng, sambil menunggu hasil swab dan tes narkoba,
Dandim 1423 Soppeng Richard M Butarbutar, S.Ap, M.Tr. (Han) Ketua Satgas Percepatan Penangganan Covid-19 Pemkab Soppeng dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021) mengatakan bahwa, mereka yang terjaring akan di swab dan tes narkoba.
“Kita masih menunggu hasil Swab dan tes narkobanya dari dinas kesehatan,” ujar Dandim kepada MERPOSnews.com
Pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat berdasarkan surat edaran Bupati Soppeng. Tentang pelarangan beraktifitas diatas jam 22.00 dalam menanggulangi penyebaran virus Covid – 19 diwilayah Kabupaten Soppeng.
(ANTHO MASLAN/MNC)