• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Selasa, 21 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Ekonomi

Indonesia Wajibkan Produk AS Bersertifikat Halal Meski Ada Kemudahan Dagang

Admin by Admin
25 Februari 2026
- Ekonomi, Nasional
0
A A
3
Bagikan
8
Melihat
PostingBagikanTwit

JAKARTA – Pemerintah Indonesia memastikan bahwa seluruh produk asal Amerika Serikat yang masuk dan beredar di pasar domestik tetap wajib memiliki sertifikat halal. Ketentuan ini tetap berlaku meskipun proses sertifikasi dapat dilakukan di negara asal melalui skema Mutual Recognition Agreement (MRA) atau perjanjian saling pengakuan.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Emmy Suryandari, menegaskan bahwa sertifikasi halal dari lembaga halal luar negeri tetap harus melalui proses registrasi di Indonesia.

“Produk dari Amerika tetap wajib halal. Sertifikasi bisa dilakukan di negara asal, lalu diregistrasi di Indonesia,” ujar Emmy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

BacaJuga

Minyakita Sering Langka, Mentan Amran Dorong Penyaluran via BUMN Hingga 100%

Satgas Pangan Gagalkan Penyelundupan 23,1 Ton Komoditas Ilegal, Mentan Amran: Mafia Pangan Harus Diberantas

Bupati Dukung Program Mentan Andi Amran, Produksi Pangan Naik Signifikan

Program BISA Kemenaker dan TikTok Dorong Peluang Kerja Digital

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga standar kehalalan produk yang beredar di Indonesia sekaligus mendukung kelancaran perdagangan internasional.


Lima Lembaga Halal di AS Sudah Diakui Indonesia

Kepala Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian, Kris Sasono, menjelaskan bahwa saat ini terdapat lima Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Amerika Serikat yang telah diakui oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Melalui skema MRA, produk yang telah memperoleh sertifikat halal di negara asal tidak perlu menjalani seluruh proses sertifikasi ulang di Indonesia.

Produk tersebut cukup melalui tahap registrasi di BPJPH sebelum dapat diedarkan secara resmi di pasar nasional.

“Mereka menggunakan logo halal dari lembaga asalnya, dan setelah diregistrasi di Indonesia, akan dilengkapi juga dengan pengakuan halal nasional,” jelas Kris.


Pengawasan Tetap Berlaku dan Bersifat Berkala

Meskipun terdapat kemudahan melalui mekanisme MRA, pemerintah tetap melakukan pengawasan secara berkala terhadap lembaga halal luar negeri yang telah diakui.

  Begini Jawaban Bupati Suardi Saleh, Saat Presiden Tanya Tentang Jalur Kereta Api di Kabupaten Barru

Hal ini karena perjanjian MRA memiliki masa berlaku terbatas, yakni antara dua hingga empat tahun, dan dapat diperpanjang atau dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Indonesia sendiri telah menjalin kerja sama pengakuan halal dengan sekitar 38 negara yang melibatkan lebih dari 100 lembaga halal luar negeri.

Selain Amerika Serikat, lembaga halal dari China dan Australia juga telah mendapatkan pengakuan resmi.


Mendukung Perdagangan Tanpa Mengabaikan Standar Halal

Kebijakan pengakuan sertifikat halal melalui MRA merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperlancar perdagangan global tanpa mengabaikan kewajiban halal bagi produk yang beredar di Indonesia.

Dalam kesepakatan perdagangan Indonesia–Amerika Serikat, kedua negara juga menyepakati sejumlah kemudahan non-tarif, termasuk pengakuan standar keselamatan dan kesehatan tertentu.

Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal tetap menjadi persyaratan utama bagi produk yang masuk ke Indonesia.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasar domestik.

Dengan sistem pengakuan halal internasional yang terintegrasi, pemerintah berharap dapat menciptakan keseimbangan antara kemudahan perdagangan dan kepastian standar halal di Indonesia.

Tagar: BPJPHekonomi Indonesiahalal Indonesiaindustri halalKementerian Perindustrianperdagangan internasionalproduk Amerika Serikatproduk imporregulasi halalsertifikat halal
Bagikan1KirimTweet1

Berita Terkait

Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes Merah Putih, Simak Syarat dan Cara Daftar

15 April 2026
58

780 Ribu Akun Anak Dihapus dari TikTok, Ini Dampak dan Tantangan PP TUNAS

14 April 2026
4

Pemprov Sulsel Perkuat UMKM Perempuan di Parepare, Sekda Amarun Hamka Beri Apresiasi

13 April 2026
3

Hilirisasi Ayam Nasional Dimulai dari Sulsel, Peternak Dapat Kepastian Pasar

12 April 2026
30

Pemerintah Beri Sanksi ke Google atas YouTube, Dinilai Tak Patuh PP Tunas

9 April 2026
10

Mentan Amran: Gula Rafinasi Impor Banjiri Pasar, Petani Terpukul

8 April 2026
3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Mitigasi Kekeringan, Bupati Sidrap Intensifkan Koordinasi dengan Kementan RI
  • Tekan Angka Stunting, TP PKK Sidrap Gandeng FK Unhas Adakan Sosialisasi 
  • Simbol Persaudaraan, Hikma Enrekang Gelar Halalbihalal di Rujab Bupati Sidrap
  • Kwarcab Pramuka Sidrap Matangkan Persiapan Menuju Jambore Nasional XII

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In