SIDRAP, MERPOS — Dalam rangkaian kegiatan sosial rutin yang digelar setiap hari Jumat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap membagikan bantuan kepada warga kurang mampu di Kelurahan Sidenreng, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap (8/11/2024). Kegiatan yang berlangsung pada Jumat sore ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setyawan, dan didampingi Kanit Buser, Ipda Khadafi, bersama sejumlah personel kepolisian lainnya.
Pada kesempatan ini, tim Satreskrim Polres Sidrap membagikan sembako berupa beras dan telur kepada warga. Salah satu penerima bantuan adalah La Mamma (55), seorang warga dengan disabilitas, dan I Noma (65), yang suaminya telah terbaring sakit selama 13 tahun akibat kecelakaan kerja.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setyawan, mengungkapkan harapannya bahwa bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga yang membutuhkan. “Semoga dengan bantuan dari Satreskrim Polres Sidrap kepada masyarakat kurang mampu, khususnya warga di Sidenreng, dapat memberi manfaat,” ucapnya.
Kegiatan ini turut melibatkan kolaborasi dengan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sidrap. Melalui kerja sama ini, diharapkan masyarakat yang layak mendapat bantuan dapat teridentifikasi dengan lebih baik sehingga bantuan tepat sasaran.
“Kolaborasi rekan-rekan media di Sidrap sangat membantu kami dalam memberikan informasi terkait masyarakat kurang mampu di wilayah ini. Semoga kerja sama ini dapat meningkatkan kepedulian sosial anggota Polri kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sidrap, Polda Sulsel,” harap AKP Agung Rama Setyawan.
Diketahui, kegiatan Jumat berbagi ini telah menjadi agenda sosial rutin Satreskrim Polres Sidrap, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat di wilayah tersebut. IRJAS/DP