PINRANG, MNC. – Seorang ayah seharusnya berlaku kasih sayang kepada anak-anaknya. Namun bagi lelaki THR, 40 tahun,
tidak demikian halnya. Ia malah bertindak sebaliknya, menghancurkan masa depan putrinya sendiri.
THR yang sehari-hari dikenal sebagai buruh bangunan dan tukang ojek itu, dilaporkan masyarakat telah menggahi anak kandungnya yang masih di bawah umur berkali-kali sampai hamil.
Informasi yang dihimpun MERPOSnews.com di Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang Minggu sore (17/8/18) menyebutkan, Muhammad
THR bersama isterinya, Has, bukanlah warga Kampung Ammassangeng, Benteng melainkan pendatang dari daerah Pangkep.
Peristiwa memalukan ini sudah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Benteng dan sekitarnya sejak Jumat lalu (16/3/18).
Kasus pelanggaran UUPA ini terungkap bermula ketika isteri THR, Has, 36 tahun, merasa cemas melihat anaknya sudah tiga mengalami pendarahan seperti layaknya perempuan haid. Has yang tidak lagi ibu kandung korban mendesak suaminya THR segera mengantarkan anak ke Puskesmas Teppo. Lalu mereka berboncengan tiga.
Setiba di Puskesmas Jumat pagi itu, ST,Ai?? yang masih berusia 13 tahun dan baru klas 1 SMP ditangani langsung dokter Puskesmas Teppo. Setelah meyakini gadis belia itu positif hamil, dokterpun mengajak ST dialog. “Siapa yang melakukannya?”, tanya dokter. “Bapak saya dok”, jawab korban polos. “Apa kamu juga mau?”, tanya dokter yang dijawab korban “tidak”. Tapi kenapa bisa kenapa bisa terjadi? Tanya dokter lagi. “Saya dipaksa dok, Saya juga diancam, Saya juga tidak bisa lawan bapak”, ungkap sumber MERPOSnews.com
Setelah dialog dengan korban, dokter lalu memanggil Gas, ibu korban. “Anak ibu positif hamil. “Tapi untuk lebih memastikan anak ibu harus dirujuk ke RSU Lasinrang”, jelas dokter kepada Has yang nyaris pingsang mendengar kabar anaknya hamil.
Setiba di RSU Lasinrang, petugas Polres pun datang menjemput THR. Hingga kini masih dalam proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Suardi, saat dikonfirmasi membenarkanAi?? tentang kasus ini. Korban, ST, saat melapor di Mapolres Pinrang didampingi ibu kandungnya. Kasus ini sudah ditangani Polres Pinrang. Korban telah dimintai keterangannya terkait laporan dugaan a susila yang dilakukan oleh ayahnya. “Meski ST menyangkal telah terjadi perbuatan a susila, Kami tetap melakukan proses hukum lebih lanjut”, jelas AKP Suardi. (Aswar Azhar/Ika)