• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Senin, 19 Mei, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Hukum & Kriminal

Diduga Hamili Putrinya Ayah Diamankan Polisi

Admin by Admin
19 Maret 2018
- Hukum & Kriminal
0
A A
0
Muhammad Tahir (40 tahun). (ft:ist)

Muhammad Tahir (40 tahun). (ft:ist)

7
Bagikan
18
Melihat
PostingBagikanTwit

PINRANG, MNC. – Seorang ayah seharusnya berlaku kasih sayang kepada anak-anaknya. Namun bagi lelaki THR, 40 tahun,
tidak demikian halnya. Ia malah bertindak sebaliknya, menghancurkan masa depan putrinya sendiri.

THR yang sehari-hari dikenal sebagai buruh bangunan dan tukang ojek itu, dilaporkan masyarakat telah menggahi anak kandungnya yang masih di bawah umur berkali-kali sampai hamil.

Berita Lainnya

Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Kabel Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Enrekang

Polsek Enrekang Serahkan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel ke Kejaksaan

Dugaan Pemerkosaan Oknum Dosen di Unisan Sidrap, Daden Sukendar Minta Korban Melapor ke Komnas Perempuan

Informasi yang dihimpun MERPOSnews.com di Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang Minggu sore (17/8/18) menyebutkan, Muhammad
THR bersama isterinya, Has, bukanlah warga Kampung Ammassangeng, Benteng melainkan pendatang dari daerah Pangkep.

Peristiwa memalukan ini sudah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Benteng dan sekitarnya sejak Jumat lalu (16/3/18).

Kasus pelanggaran UUPA ini terungkap bermula ketika isteri THR, Has, 36 tahun, merasa cemas melihat anaknya sudah tiga mengalami pendarahan seperti layaknya perempuan haid. Has yang tidak lagi ibu kandung korban mendesak suaminya THR segera mengantarkan anak ke Puskesmas Teppo. Lalu mereka berboncengan tiga.

Setiba di Puskesmas Jumat pagi itu, ST,Ai?? yang masih berusia 13 tahun dan baru klas 1 SMP ditangani langsung dokter Puskesmas Teppo. Setelah meyakini gadis belia itu positif hamil, dokterpun mengajak ST dialog. “Siapa yang melakukannya?”, tanya dokter. “Bapak saya dok”, jawab korban polos. “Apa kamu juga mau?”, tanya dokter yang dijawab korban “tidak”. Tapi kenapa bisa kenapa bisa terjadi? Tanya dokter lagi. “Saya dipaksa dok, Saya juga diancam, Saya juga tidak bisa lawan bapak”, ungkap sumber MERPOSnews.com

Setelah dialog dengan korban, dokter lalu memanggil Gas, ibu korban. “Anak ibu positif hamil. “Tapi untuk lebih memastikan anak ibu harus dirujuk ke RSU Lasinrang”, jelas dokter kepada Has yang nyaris pingsang mendengar kabar anaknya hamil.

Setiba di RSU Lasinrang, petugas Polres pun datang menjemput THR. Hingga kini masih dalam proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Suardi, saat dikonfirmasi membenarkanAi?? tentang kasus ini. Korban, ST, saat melapor di Mapolres Pinrang didampingi ibu kandungnya. Kasus ini sudah ditangani Polres Pinrang. Korban telah dimintai keterangannya terkait laporan dugaan a susila yang dilakukan oleh ayahnya. “Meski ST menyangkal telah terjadi perbuatan a susila, Kami tetap melakukan proses hukum lebih lanjut”, jelas AKP Suardi. (Aswar Azhar/Ika)

THR (40 tahun). (ft:ist)
Bagikan3KirimTweet2

Berita Terkait

Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Kabel Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Enrekang

Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Kabel Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Enrekang

30 April 2025
11
Polsek Enrekang Serahkan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel ke Kejaksaan

Polsek Enrekang Serahkan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel ke Kejaksaan

30 April 2025
6
Dugaan Pemerkosaan Oknum Dosen di Unisan Sidrap, Daden Sukendar Minta Korban Melapor ke Komnas Perempuan

Dugaan Pemerkosaan Oknum Dosen di Unisan Sidrap, Daden Sukendar Minta Korban Melapor ke Komnas Perempuan

27 April 2025
14
Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

26 April 2025
8
Detasemen Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin, Turun Tangkap 40 Pelaku “Passobis” di Sidrap

Detasemen Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin, Turun Tangkap 40 Pelaku “Passobis” di Sidrap

25 April 2025
44
Kasus Dugaan Pemerkosaan Dosen, Pihak Kampus Unisan Sidrap Akhirnya Buka Mulut

Kasus Dugaan Pemerkosaan Dosen, Pihak Kampus Unisan Sidrap Akhirnya Buka Mulut

24 April 2025
56

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Service panggil

Berita Terbaru

  • 24 Jam Menjaga: Dedikasi Tanpa Lelah Tim Kesehatan Haji untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas
  • Waka Polres Pinrang Hadiri Safari Training Tilawah dan Tahfidz Al-Qur’an Nasional
  • Bupati Barru dan Wabup Car Free Day Diwarnai Satu Grobak Eskrim
  • Mengapa Bupati Andi Ina Merinding, Saat IDI Barru Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2025-2028

TABLOID MERPOS edisi 172, NOVEMBER-DESEMBER ,2024

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In