PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare menggelar rapat paripurna penandatanganan berita acara penyerahan keputusan DPRD terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/4/2026) sore.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Parepare dan dipimpin Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua DPRD, Muh. Yusuf Lapanna.
Agenda Evaluasi Kinerja Pemerintah
Agenda paripurna ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Selain itu, forum ini juga berfungsi sebagai sarana evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Parepare selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus (Pansus) yang diwakili anggota DPRD, Sappe, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam terhadap berbagai aspek kinerja pemerintah daerah.
Rekomendasi untuk Perbaikan Layanan
Rekomendasi yang disampaikan DPRD dinilai menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Oleh karena itu, poin-poin tersebut diharapkan mampu menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat ke depan.
Ketua DPRD menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan bagian dari amanat regulasi sekaligus bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Wali Kota Teken Berita Acara
Rapat paripurna turut dihadiri Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, bersama jajaran Pemerintah Kota Parepare.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota secara resmi menandatangani berita acara rekomendasi DPRD sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil evaluasi LKPj.
“Kami mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat atas kerja keras dalam membahas LKPj ini,” ujar Tasming Hamid.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut mencerminkan optimalnya fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan.
Komitmen Tindak Lanjut
Lebih lanjut, Wali Kota menyatakan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Parepare berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Rapat paripurna ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kota Parepare.
Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.








