PINRANG, MNC — Himpunan Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan (HIMADIEPA FEB UM PAREPARE) menggelar seminar nasional ekonomi pembangunan yang menghadirkan Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 6
Dani Surya Sinaga sebagai narasumber.
Kegiatan yang digelar di Auditorium Kampus II UM Parepare.mengangkat tema “mengenal OJK Dlam perkembangan Fintech Lending’’.
Ketua umum Himpunan Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan, Rusli mengatakan kegiatan tersebut diharapkan semakin memahami manfaat penggunaan pinjaman daring (fintech lending) sekaligus mengetahui risiko-risikonya bagi peminjam dan pemberi pinjaman.
Sementara Dani Surya
mengarahkan agar keberadaan pinjaman daring bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pendanaan bagi masyarakat bawah khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah dengan lebih cepat dan mudah,
Saat ini kata dia ada 144 penyelenggara fintech lending yang terdaftar/berizin di OJK, sejak tahun 2018 s.d Oktober 2019
“Namun masyarakat harus tetap berhati-hati karena ada ribuan penyelenggaraa fintech lending ilegal yang ditangani oleh Satgas Waspada Investasi (SWI)”kata Dani Surya selaku Narasumber diacara tersebut.
Sekretaris Prodi Ekonomi Pembangunan FEB UM Parepare Ismail Hasang, mengapresiasi kegiatan mahasiswa jurusan ekonomi pembangunan yang terus menghidupkan kegiatan-kegiatan mahasiswa yang fositif dan sangat memberikan manfaat
Dengan isu yang diangkat diniali sangat relevan dengan perkembangan sekarang ini,dengan begitu banyak jasa pinjaman dan investasi online dengan beragam kemudahan namun kebanyakan masyarakat sulit membedakan mana yang legal dan yang tidak.(Aswar Azhar/MNC)