PINRANG, MNC — Bertempat di Hotel Bidakara Jakarta, Rutan Kelas IIB Pinrang menuntaskan jalan panjang perjuangan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM yang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi, piagam penghargaan predikat WBK diserahkan langsung oleh Bapak Tjahjo Kumolo selaku Menteri PANRB kepada Karutan Pinrang, Ali Imran. Berbagai proses telah dilalui oleh Rutan Kelas IIB Pinrang, sebelum menerima penghargaan WBK. Dimulai sejak pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di awal tahun 2019, para pimpinan langsung tancap gas dengan menyeleksi serta membentuk Tim Kerja (Pokja). Terdiri dari 6 Pokja disertai dengan rencana kerja serta rencana aksi di tiap-tiap Pokja, Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK pun dimulai. Tahapan demi tahapan harus dilalui demi penghargaan bergengsi ini. Mulai dari peninjauan oleh Tim Inspektorat lalu yang dilanjutkan pendampingan. Rutan Pinrang terus melaju ke tahapan berikutnya. Fase selanjutnya Tim Pokja Rutan Pinrang melaksanakan pengecekan dokumen serta pemaparan di hadapan para pendamping di tingkat Inspektorat Jenderal. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, barulah Ombudsman serta BPS melakukan pengecekan di Rutan Pinrang. Berbagai warna-warni juga menghampiri para Tim Pokja selama proses WBK. Rutinitas kewajiban lain di kantor, juga harus terselesaikan seperti pengamanan serta administrasi. Belum lagi ditambah dengan minimnya jumlah SDM di Rutan Pinrang, membuat para pimpinan untuk terus memutar otak menyeimbangkan tugas pengamanan, pelayanan, serta proses menuju WBK. Namun, hal ini tidak menjadi kendala. Kebersamaan serta keikhlasan menjadi kunci di balik perjuangan menuju WBK. Hingga akhirnya panggilan untuk pemaparan di Kementerian PANRB tiba. Segala program serta layanan inovasi dipaparkan di hadapan verifikator. Segala hal yang telah dilaksanakan, disampaikan secara langsung berikut dengan data berupa dokumen serta video. Tepat di Hari Anti Korupsi yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2019, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, dinobatkan sebagai Satuan Kerja (Satker) yang berhak atas predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi, sebuah pencapaian yang luar biasa bagi Satker yang terletak di ujung Provinsi Sulawesi Selatan ini. “Predikat ini tidak diraih dengan mudah oleh Rutan Pinrang. Dukungan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Priyadi dan Pimpinan Pusat, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Razilu yang terus melakukan pendampingan dan monitoring secara berkala, juga Pemerintah Daerah serta segenap stakeholder di Kabupaten Pinrang, menjadi api semangat untuk terus bekerja keras mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK.” Terang Imran saat dikonfirmasi via telepon. Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa atas seluruh dukungan yang telah diberikan kepada Rutan Pinrang, dengan rendah hati kami ucapkan banyak terimakasih. “Semoga predikat ini menjadi energi bagi Keluarga Besar Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, dalam melaksanakan pelayanan yang baik dan bersih.” Pungkas Imran Salamakki. Kontributor: Humas Rutan Pinrang.(ASWAR AZHAR/MNC)