JAKARTA, MNC — Pernyataan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata tidak hanya pada tataran statemen. Terbukti, sedikit mengejutkan karena Kapplri memutasi 7 pejabatnya, dalam hal ini 1 Perwira berpangkat Kombes dengan jabatan Dirpolairud dan 6 berpangkat AKBP dengan jabatan Kapolres.
Ketujuh pejabat yang dihentikan itu semuamya ditarik ke Pamen Yanma (Perwira Menengah Pelayanan Markas) Mabes Polri untuk evaluasi jabatan. Jelasnya, Dirpolairud Polda Sulbar, Kombes Pol Franciscus X. Tarigan dimutasi ke Pamen Yanma Polri untuk evaluasi jabatan. Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/2279/X/KEP/2021 pertanggal 31 Oktober 2021, ditandatangani AS SDM Polri, Irjen Pol Wahyu Widada, An. Kapolri.
Sementara 6 Kapolres yang dicopot dan semuanya dimutasi ke Pamen Yanma Polri masing-masing, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut, AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Pasaman Polda Sumbar, AKBP Dedi Nur Ardiansyah, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut, AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Nganjuk Polda Jatim, AKBP Jimmy Tana, Kapoltes Nunukan Polda Kaltara, AKBP Saiful Anwar dan Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel, AKBP Irwan Sunuddin.
Mutasi jabatan keenam Kapolres tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021. Ditandatangani AS SDM Polri, Irjen Pol Wahyu Widada, An. Kapolri.
Menuju Polri yang Lebih Baik
Kadivhumas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan, mutasi itu sesuai dengan komitmen dan pernyataan, Pak Kapolri. Mengacu dari statemen Kapolri, Kadivhumas menuturkan, kalau pimpinan bermasalah, maka bawahan juga bermasalah. “Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan untuk menuju Polri yang lebih baik, ” tutur Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, (1/11/2021) seperti dilansir CYBER 88.
Polri, urai Kadivhumas Polri, harus mampu memilkki jiwa kepemimpinan yang mengayomi, melayami masyarakat dan anggota dengan sangat baik. De gan adanya komitmen ini, bisa menjadi efek jera bagi siapapun personel kepolisian yang melanggar aturan.
“Jadilah pemimpin yang teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi dan saling menghormati. Dengan begitu, Polri ke depannya akan mendapat kepercayaan masyarakat, ” cetus Kadivhumas Polri itu.
Penegasan Kadivhumas Polri yang mendasari pernyataan Kapolri, menyiratkan makna bahwa ketujuh pejabat Polri itu melakukan pelanggaran, meski tak disebutkan secara riil bentuk pelanggarannya. Keputusan Kapolri untuk menarik pejabatnya itu untuk dievaluasi dan diberikan pembinaan adalah keputusan yang bijaksana dan patut diapresiasi. (ABDUL).
Kadivhumas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (Foto: Divisi Humas Polri)