SIDRAP, MNC — Aparat Polsek Pancarijang, Polres Sidrap mengamankan empat pucuk senjata rakitan jenis revolver, di Jalan Angkatan 66, Kelurahan Rappang, Kecamatan Pancarijang, Sidrap, Senin (20/1/2020).
Selain senjata, polisi juga menyita puluhan peluru aktif di lokasi yang sama. Senjata rakitan tersebut diamankan di rumah salah seorang mantan jaksa, almarhum H. Kallo Mamba.
Penyitaan senjata dan peluru ini dilakukan petugas setelah menerima laporan dari istri almarhum Kallo Mamba. Wanita tersebut mengaku menemukan barang itu saat melakukan pembersihan di kediamannya.
Kapolsek Panca Rijang, AKP Mustain mengatakan, senjata tersebut ditemukan di kolong rumah panggung itu. “Barang itu tersimpa di bawah tempat tidur yang sering ditempati almarhum beristerahat semasa hidupnya,” terangnya.
Menurut Mustain, barang yang diamankan pihaknys berupa 4.pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 65 butir amunisi SKS Call 3,11 x 9,3 mm, dan 13 butir amunisi Mauser Call 7,62 x 51 mm.
“Pihak keluarga almarhum (Kallo Mamba) sama sekali tidak mengetahui kepemilikan senjata tetsebut. Namun, Ia mengakui kalau almarhum dulu suka berburu,” ujar Mustain. (Aryanda DP)