PINRANG, MNC. – Dalam rangka antisipasi terjadinya aksi kriminal yang kerap dipicu pengaruh minuman keras (Miras), sekaligus menciptakan iklim aman dan kondusif jelang bulan suci Ramadhan, Poksek Paleteang Pinrang gencarkan razia dan penertiban peredaran Miras di wilayah kerjanya.
Razia yang dilancarkan jajaran Polsek Paleteang,Ai?? Sabtu (28/4/18), berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis Ballo alias tuak sebanyak 500 liter.
Ratusan liter Ballo itu diamankan petugas dari tiga titik lokasi penjualan yang berbeda. Dari Cudi, 47 tahun, di Kampung Ammasangang Kelurahan Laleng Bata, diamankan 340 liter.
Dari IsmailAi?? alias SamailaAi?? alias Samaila, 46 tahun, di Kelurahan Temmassarangnge diamankan 120 liter. Dari Matta, 45 tahun, di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Pacongang diamankan sebanyak 40 liter.
Selanjutnya, semua barang bukti hasil razia penertiban tersebut diamankan di Mapolsek Paleteang Pinrang.
Kapolres Pirang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kapolsek Paleteang, Ipda Heriyadi Nur yang dikonfirmasi, Sabtu (28/4/2018) membenarkan adanya razia penertiban Miras tersebut.
“Alhamdulillah, sebanyak 500 liter Ballo berhasil kita amankan. Razia seperti ini akan terus kita gencarkan hingga masuknya bulan suci Ramadhan nanti dan itu sesuai instruksi dari pimpinan kami,” ungkap Heriyadi Nur. (Aswar Azhar/Ika).