BANTAENG, MNC — Bila ingin mewujudkan kinerja yang paripurna dan hasil maksimal, apapun profesi itu, idealnya harus didukung dengan inovasi dan kreatifitas. Demikian kiranya, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bantaeng, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rachmat Sumekar, S.IK, M. Si.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, Kapolres Bantaeng ini punya inovasi dan kreatifitas. Tentu tak keluar dari SOP-nya sebagai pimpinan satuan wilayah. Sebagai Kapolres, ia melakukan terobosan untuk menyiasati tugas dan tanggungjawabnya agar berjalan lebih baik dan lancar.
Pelayanan institusi Kepolisian Resort bagi masyarakat atau stakeholder lainnya biasanya berurusan dengan ruang atau tempat pelayanan yang terpisah-pisah. Lain halnya di Mapolres Bantaeng justru disatukan dalam sebuah area atau ruang khusus yang diberi nama Ruang Pelayanan Terpadu atau Ruang SPKT.
Tak sempat dikonfirmasi langsung dengan Kapolres Bantaeng tentang keberadaan Gedung (Ruang) Pelayanan Terpadu tersebut. Namun diperoleh informasi bahwa Mapolres Bantaeng terletak di Jl. Sungai Bialo No. 19 Lembang Kec Bantaeng Kab Bantaeng. Mapolres Bantaeng kini dilengkapi dengan Ruang Pelayanan Terpadu yang represantatif.
Kapolres Bantaeng saat ini, AKBP Rachmat Sumekar, mantan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya. Rachmat Sumekar mulai bertugas di Bantaeng sejak, Oktober 2020 hingga sekarang. Menggantikan Kapolres sebelumnya, AKBP Wawan Sumantri yang dimutasi ke Mabes Polri.
Berdasarkan informasi tertulis dari Humas Polda Sulsel, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, M.M., meresmikan langsung Gedung Pelayanan Kepolisian Terpadu di Polres Bantaeng tersebut, yang merupakan terobosan kreatif Polres Bantaeng.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana menandatangani prasasti Ruang Pelayanan Terpadu Polres Bantaeng (Foto: Humas Polda Sulsel)
Unggulannya SKCK Nonstop 24 Ja
Ruang Pelayanan Terpadu tersebut meliputi pelayanan fungsi SPKT dari Satuan Reskrim, Narkoba, Sabhara, Intel dan Propam. Salah satu layanan yang menjadi unggulannya, adalah SKCK Nos (SKCK Nonstop) dengan layanan dibuka 24 jam.
Kapolda Nama Sudjana meresmikan Ruang Pelayanan Terpadu tersebut, Kamis, (16/12/2021). Presmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kapolda Sulsel. Dilanjutkan dengan peninjauan ruangan dan foto bersama.
Di hadapan para pejabat Pimpinan Daerah atau Forkompinda, tokoh masyarakat, para pejabat utama Polda Sulsel serta Ketua DPRD Kab. Bantaeng, Kapolda memberikan apresiasi positif atas terobosan kreatif Polres Bantaeng ini. ”Saya pribadi mengapresiasi dibangunnya gedung layanan terpadu ini, layanan terpadu seperti ini sangat kita butuhkan,” tandas Kapolda.
Mantan Kapolda Sulut ini mengatakan pembuatan ruang pelayanan publik ini merupakan salah satu penjabaran Program Prioritas Kapolri yaitu mengintegrasikan semua layanan publik kepolisian sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat, humanis dan transparan.
“Saya berharap dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu ini dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dan kita sebagai anggota Kepolisian merespon cepat dengan memberikan pelayanan terbaik,” jelasnya.
“Jadi masyarakat datang ke Polres Bantaeng tidak usah mencari-cari, langsung di satu pintu, di satu rumah, dia bisa mendapatkan apa yang dimau. Mulai dari memperoleh surat kehilangan, perpanjangan (SKCK) dan lain sebagainya.” ujar Kapolda menambahkan. (Nina, Hms Polda/sumber lain/ABDUL/MNC).
Kapolda Sulsel, Nana Sudjana resmikan Ruang Pelayanan Terpadu Polres Bantaeng (Foto: Humas Polda Sulsel)