PAREPARE, MNC – Wali Kota Parepare Taufan Pawe melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai kendaraan dinas atau Randis, saat libur lebaran Idul Fitri 2023.
“Silakan mereka berinteraksi dengan lingkungan dan keluarganya, tapi dengan catatan jangan menggunakan fasilitas negara,” kataTaufan Pawe, Senin (17/4/2023).
Ia menegaskan, penggunaan Randis pada libur Lebaran Idul Fitri bertentangan dengan aturan. “Kalau mereka memakai fasilitas negara atau daerah itu sangat berisiko,” kata Taufan Pawe.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Parepare dua periode itu mengharapkan, agar cuti bersama ASN bisa dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga.(**)