PINRANG, MNC – Sebanyak 129 warga penerima bantuan pangan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Kelurahan Maccinnae Kecamatan Paleteang Pinrang Sulawesi – selatan.
Hari ini, rabu 24 Juni 2020. Terpantau tertib dan disiplin mematuhi himbauan protokoler tim gugus percepatan penanganan Covid-19 pemkab Pinrang.menuju new normal.
Para penerima bantuan JPS yang tergabung dari lingkungan palia, kampung baru dan kanni, Kelurahan Maccinnae masing masing menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan, sebelum melakukan penerimaan bantuan JPS berbentuk pangan berupa beras 10 kg, gula pasir 3 kg, mie instan 1 dos, susu kental manis 3 kaleng, sirup ABC 2 botol dan minyak goreng 2 kg.
Camat Paleteang Fahrullah didampingi Kepala Kelurahan Maccinnae Andi Alamsyah Bhabinkantibmas Aiptu Zainal dan Bhabinsa Koptu Habibi Dalle bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tim pemantau independen kelurahan Maccinae mengapresiasi kepedulian pemkab Pinrang terhadap warga miskin dan kurang mampu di wilayahnya.
“Kami mengapresiasi dan tentunya sangat berterima kasih kepada pihak Pemkab Pinrang dan Dinsos yang senantiasa membantu warga miskin dan kurang mampu di kelurahan Maccinnae”. Sebutnya.
A. Alamsyah memastikan ke-129 orang penerima JPS di wilayahnya merupakan warga miskin dan kurang mampu yang sama.sekali belum pernah tersentuh bantuan ditengah Pandemi Covid-19.
“Jadi JPS covid-19 pemkab Pinrang yang tersalurkan di kelurahan Maccinae ini. Sudah terdata dan diperuntukkan bagi warga miskin dan kurang mampu dan sama sekali belum pernah mendapat bantuan” paparnya.
Aco (52 tahun) warga di lingkungan Palia yang menerima bantuan, mengaku senang mendapat perhatian pemerintah. ” Alhamdunillah Pak. Kami ucakan banyak terimakasih kepada pemerintah khususnya pak lurah yang senantiasa memperhatikan warga miskin seperti kami.paparnya.(MS MNC)