PINRANG, MNC – Hal itu diungkapkan Kadis Kesehatan Kabupaten Pinrang, dr Dyah Puspita Dewi.
“Saat ini belum ada pemberlakukan PPKM mikro di Kabupaten Pinrang,” kata Dewi
Dewi menuturkan pemberlakuan PPKM tergantung dari zona daerah masing-masing.
“Kalau Kabupaten Pinrang masih zona kuning,” tuturnya.
Dikatakannya, kalau pun mau PPKM mikro bisa dilakukan per kecamatan atau desa.
“Pemberlakuan PPKM mikro bisa saja dilakukan per kecamatan dan desa. Tergantung dari kesepakatan saja,” ucapnya.
Menurutnya jika pihak kecamatan dan desa ingin memberlakukan PPKM mikro justru lebih bagus lagi.
“Justru lebih bagus lagi kalau per kecamatan atau desa memberlakukan PPKM. Itukan salah satu upaya antisipasi,” ujarnya.
Dewi menuturkan saat ini pihaknya rutin melakukan sosialisasi Covid-19 dengan berkeliling ke kecamatan yang ada di Kabupaten Pinrang.
“Saat ini kami rutin melakukan sosialisasi Covid-19 dengan berkeliling di setiap kecamatan. Hal itu dilakukan agar imbauannya bisa lebih cepat sampai ke masyarakat,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialiasi untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19.
“Hal ini untuk melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Pirnang. Jadi kita beri imbauan kepada warga untuk tidak takut melakukan vaksin,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dewi menuturkan saat ini kasus akitif positif Covid-19 di Pinrang sebanyak 12 orang.
“Saat ini masih ada 12 orang yang mendapatkan perawatan atau penanganan. Diantaranya 7 orang isolasi mandiri dan 5 dirawat di rumah sakit,” terangnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakatnya untuk disiplin protokol kesehatan.
“Selalu ingat mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas,” imbuhnya. (MS MNC)