• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Rabu, 29 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Peristiwa

Buruh Tani Curi Uang Rp10 Juta di Rumah Kosong; Ini Alasannya …

Admin by Admin
8 Juli 2018
- Peristiwa
0
A A
Tersangka pencuri rumah kodong, Syam, 42 tahun, diamankan di Mapolsek Duapitue, Sidrap. (Muh. Aryanda DP).

Tersangka pencuri rumah kodong, Syam, 42 tahun, diamankan di Mapolsek Duapitue, Sidrap. (Muh. Aryanda DP).

31
Bagikan
80
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC. — Syamsuddin (42), warga Dusun Tebba, Desa Bila, Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap, ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) setempat, Minggu (8/7/2018).

Lelaki paruh baya yang berprofesi sebagai buruh tani ini diamankan polisi lantaran diduga sebagai pelaku pencurian rumah kosong milik H. Sudirman di Dusun Larumpu, Desa Bila, Kecamatan Duapitue, Sidrap pada 15 Juni 2018 lalu.

“Terduga pelaku diringkus di kediamannya di Tebba, Desa Bisa tanpa perlawanan. Ini berdasarkan laporan korban, H. Sudirnan kepada petugas. Kejadiannya pada Hari Raya Idul Fitri lalu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Dua Pitue, IPDA Mattalunru, Minggu sore.

BacaJuga

Kunjungi RS Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Beri Semangat Korban Sambaran Petir

Pulang Ziarah, Dua Saudara Disambar Petir di Parepare, Satu Tewas

Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Lumpue Parepare

Wali Kota Parepare Tinjau Lokasi Kebakaran di Lumpue, Pastikan Bantuan Cepat

Menurutnya, terduga pelaku beraksi saat rumah tersebut ditinggalkan pemiliknya untuk menunaikan ibadah shalat Idul Fitri. “Korban mengaku kehilangan uang Rp10 juta dan telepon selular (ponsel) miliknya atas kejadian tersebut,” papar Mattalunru.

Usai menggasak barang dan uang tunai milik korban, terduga pelaku menghilang dan dikabarkan berpindah-pindah tempat dalam pelariannya. “Kami dapat informasi dari warga jika terduga pelaku sudah kembali ke rumahnya. Makanya kami langsung melakukan penangkapan,” jelas Mattalunru.

Kepada penyidik, Sudirman mengakui perbuatannya dan uang hasil curiannya itu telah ia habiskan untuk kebutuhan sehari-hari. “Terduga mengaku kesulitan ekonomi karena hanya bekerja sebagai buruh tani, makanya ia nekat membobol rumah korban,” pungkas Mattalunru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KHUP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (Muh. Aryanda DP/Ika)

Tersangka pencuri rumah kodong, Syam, 42 tahun, diamankan di Mapolsek Duapitue, Sidrap. (Muh. Aryanda DP).

SIDRAP, MNC. — Syamsuddin (42), warga Dusun Tebba, Desa Bila, Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap, ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) setempat, Minggu (8/7/2018).

Lelaki paruh baya yang berprofesi sebagai buruh tani ini diamankan polisi lantaran diduga sebagai pelaku pencurian rumah kosong milik H. Sudirman di Dusun Larumpu, Desa Bila, Kecamatan Duapitue, Sidrap pada 15 Juni 2018 lalu.

  Satres Narkoba Polres Luwu Timur Tangkap Dua Pengedar Shabu

“Terduga pelaku diringkus di kediamannya di Tebba, Desa Bisa tanpa perlawanan. Ini berdasarkan laporan korban, H. Sudirnan kepada petugas. Kejadiannya pada Hari Raya Idul Fitri lalu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Dua Pitue, IPDA Mattalunru, Minggu sore.

Menurutnya, terduga pelaku beraksi saat rumah tersebut ditinggalkan pemiliknya untuk menunaikan ibadah shalat Idul Fitri. “Korban mengaku kehilangan uang Rp10 juta dan telepon selular (ponsel) miliknya atas kejadian tersebut,” papar Mattalunru.

Usai menggasak barang dan uang tunai milik korban, terduga pelaku menghilang dan dikabarkan berpindah-pindah tempat dalam pelariannya. “Kami dapat informasi dari warga jika terduga pelaku sudah kembali ke rumahnya. Makanya kami langsung melakukan penangkapan,” jelas Mattalunru.

Kepada penyidik, Sudirman mengakui perbuatannya dan uang hasil curiannya itu telah ia habiskan untuk kebutuhan sehari-hari. “Terduga mengaku kesulitan ekonomi karena hanya bekerja sebagai buruh tani, makanya ia nekat membobol rumah korban,” pungkas Mattalunru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KHUP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (Muh. Aryanda DP/Ika)

Tersangka pencuri rumah kodong, Syam, 42 tahun, diamankan di Mapolsek Duapitue, Sidrap. (Muh. Aryanda DP).

SIDRAP, MNC. — Syamsuddin (42), warga Dusun Tebba, Desa Bila, Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap, ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) setempat, Minggu (8/7/2018).

Lelaki paruh baya yang berprofesi sebagai buruh tani ini diamankan polisi lantaran diduga sebagai pelaku pencurian rumah kosong milik H. Sudirman di Dusun Larumpu, Desa Bila, Kecamatan Duapitue, Sidrap pada 15 Juni 2018 lalu.

“Terduga pelaku diringkus di kediamannya di Tebba, Desa Bisa tanpa perlawanan. Ini berdasarkan laporan korban, H. Sudirnan kepada petugas. Kejadiannya pada Hari Raya Idul Fitri lalu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Dua Pitue, IPDA Mattalunru, Minggu sore.

Menurutnya, terduga pelaku beraksi saat rumah tersebut ditinggalkan pemiliknya untuk menunaikan ibadah shalat Idul Fitri. “Korban mengaku kehilangan uang Rp10 juta dan telepon selular (ponsel) miliknya atas kejadian tersebut,” papar Mattalunru.

Usai menggasak barang dan uang tunai milik korban, terduga pelaku menghilang dan dikabarkan berpindah-pindah tempat dalam pelariannya. “Kami dapat informasi dari warga jika terduga pelaku sudah kembali ke rumahnya. Makanya kami langsung melakukan penangkapan,” jelas Mattalunru.

  Kepergok Nyabu, Supriadi ditangkap Reskrim Polsek Paleteang

Kepada penyidik, Sudirman mengakui perbuatannya dan uang hasil curiannya itu telah ia habiskan untuk kebutuhan sehari-hari. “Terduga mengaku kesulitan ekonomi karena hanya bekerja sebagai buruh tani, makanya ia nekat membobol rumah korban,” pungkas Mattalunru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KHUP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (Muh. Aryanda DP/Ika)

Tersangka pencuri rumah kodong, Syam, 42 tahun, diamankan di Mapolsek Duapitue, Sidrap. (Muh. Aryanda DP).

SIDRAP, MNC. — Syamsuddin (42), warga Dusun Tebba, Desa Bila, Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap, ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) setempat, Minggu (8/7/2018).

Lelaki paruh baya yang berprofesi sebagai buruh tani ini diamankan polisi lantaran diduga sebagai pelaku pencurian rumah kosong milik H. Sudirman di Dusun Larumpu, Desa Bila, Kecamatan Duapitue, Sidrap pada 15 Juni 2018 lalu.

“Terduga pelaku diringkus di kediamannya di Tebba, Desa Bisa tanpa perlawanan. Ini berdasarkan laporan korban, H. Sudirnan kepada petugas. Kejadiannya pada Hari Raya Idul Fitri lalu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Dua Pitue, IPDA Mattalunru, Minggu sore.

Menurutnya, terduga pelaku beraksi saat rumah tersebut ditinggalkan pemiliknya untuk menunaikan ibadah shalat Idul Fitri. “Korban mengaku kehilangan uang Rp10 juta dan telepon selular (ponsel) miliknya atas kejadian tersebut,” papar Mattalunru.

Usai menggasak barang dan uang tunai milik korban, terduga pelaku menghilang dan dikabarkan berpindah-pindah tempat dalam pelariannya. “Kami dapat informasi dari warga jika terduga pelaku sudah kembali ke rumahnya. Makanya kami langsung melakukan penangkapan,” jelas Mattalunru.

Kepada penyidik, Sudirman mengakui perbuatannya dan uang hasil curiannya itu telah ia habiskan untuk kebutuhan sehari-hari. “Terduga mengaku kesulitan ekonomi karena hanya bekerja sebagai buruh tani, makanya ia nekat membobol rumah korban,” pungkas Mattalunru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KHUP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (Muh. Aryanda DP/Ika)

Tersangka pencuri rumah kodong, Syam, 42 tahun, diamankan di Mapolsek Duapitue, Sidrap. (Muh. Aryanda DP).
Bagikan12KirimTweet8

Berita Terkait

Diduga Terpelesat saat ;Buang Air, Petani di Sidrap Ditemukan Tewas Mengapung di Aliran Sungai

Diduga Terpelesat saat ;Buang Air, Petani di Sidrap Ditemukan Tewas Mengapung di Aliran Sungai

20 Maret 2026
13

Gempa Kecil M2,2 Guncang Parepare, BMKG Sebut Berpusat di Darat

14 Maret 2026
30
Begini Tragedi Pesawat Indonesia Air Jatuh dan Meledak di Puncak Bulusaraung

Begini Tragedi Pesawat Indonesia Air Jatuh dan Meledak di Puncak Bulusaraung

18 Januari 2026
57
Buntut Kecelakaan Maut di Watang Pulu, Keluarga Korban Keberatan Terduga Pelaku Belum Ditahan

Buntut Kecelakaan Maut di Watang Pulu, Keluarga Korban Keberatan Terduga Pelaku Belum Ditahan

9 Januari 2026
600
Korban Kebakaran di Barru. Bupati Andi Ina Menyampaikan Doa dan Serahkan Bantuan

Korban Kebakaran di Barru. Bupati Andi Ina Menyampaikan Doa dan Serahkan Bantuan

28 April 2025
14
Bengkel Warga Terbakar, Wali Kota Tasming Hamid Turun dan Perintahkan Dinsos Parepare

Bengkel Warga Terbakar, Wali Kota Tasming Hamid Turun dan Perintahkan Dinsos Parepare

26 April 2025
4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • LENTERA, Mahasiswa Institut Cokroaminoto Pinrang Kobarkan Semangat Kartini Lewat Inovasi
  • Hermanto Bawa Semangat Baru dari Jakarta untuk Masyarakat Parepare
  • Polres Sidrap Pastikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak Berjalan Sesuai SOP
  • Sambut Calon Bintara Polri, Fantry: Jangan Pernah Berhenti Belajar dan Berlatih

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In