TAKALAR, MNC. – Bupati Takalar H. Syamsari,S.Pt. MM melantik Asisten Administrasi Umum Setda Takalar Drs. H. Arsyad, MM sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar berdasar pada Surat Keputusan Bupati Takalar nomor 822.2/266/BKPSDM/VII/2018 tentang penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar.
Acara Pelantikan Penjabat Sekkab Takalar tersebut berlangsung, di ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu, 11 Juli 2018.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah oleh Bupati Takalar disaksikan oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupayen Takalar Drs. Achmad Rivai, M. Si dan Kadis BPKD H. Basri Sulaiman, SE, MM, penandatanganan berita acara sumpah jabatan serta pelantikan dan penyerahan surat keputusan Bupati Takalar.
Bupati Takalar dalam sambutannya mengatakan, pelantikan penjabat Sekkab Takalar sesuai dengan peraturan Presiden RI nomor 3 tahun 2018, penjabat Sekkab diangkat untuk melaksanakan tugas Sekda yang berhalangan melaksanakan tugas karena terjadi kekosongan Sekkab.
Dengan dilantiknya penjabat Sekkab, Bupati berharap, agar tugas-tugas kelembagaan dapat berjalan dengan baik terutama pada peningkatan kinerja ASN pada pencapaian target minimal Pemkab dalam pengelolaan anggaran sehingga bisa mencapai penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dengan komposisi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang baru ini, diharap RPJMD yang akan ditetapkan bisa dijalankan dengan baik sehingga target yang disampaikan dalam P 22 bisa direalisasikan bersama”, ujar Bupati Takalar.
Ketua DPRD Kabupaten Takalar H. Jabir Bonto, SE, MM, anggota DPRD komisi II Makmur Mustakim, para Anggota Forkopimda, Para Kepala OPD serta para penasehat Bupati Takalar. (Humas & Protokol Takalar).