JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmennya untuk mendukung realisasi program pembangunan tiga juta rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah.
Pernyataan itu disampaikan Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Menurut Tito, program tersebut tidak hanya membantu masyarakat mendapatkan hunian layak, tetapi juga menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.
“Program ini membantu kepala daerah dalam menjalankan tugasnya untuk meningkatkan derajat dan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Program Nasional untuk Rumah Terjangkau
Mendagri menjelaskan bahwa program pembangunan tiga juta rumah merupakan inisiatif bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah memastikan masyarakat dapat memiliki rumah dengan harga yang terjangkau.
Program ini secara khusus menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang selama ini menghadapi kendala dalam memiliki rumah akibat keterbatasan ekonomi dan tingginya biaya pembangunan.
Pemerintah pusat, lanjut Tito, telah menyiapkan berbagai kebijakan pendukung untuk mempercepat implementasi program tersebut.
Kebijakan Pembebasan PBG dan BPHTB untuk MBR
Salah satu bentuk dukungan konkret yang diberikan adalah pembebasan sejumlah biaya perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kebijakan ini bertujuan untuk menekan biaya pembangunan rumah sehingga pengembang dapat menjual rumah dengan harga yang lebih terjangkau.
“Dengan pembebasan PBG dan BPHTB, harga rumah bisa lebih murah dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelas Tito.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut telah didukung dengan regulasi daerah melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sehingga implementasinya dapat berjalan optimal.
Pemda Diminta Aktif Sosialisasikan Program
Mendagri menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyukseskan program tersebut. Ia meminta kepala daerah untuk aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat memanfaatkan peluang tersebut secara maksimal.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memanfaatkan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mempercepat proses perizinan, termasuk pengurusan PBG dan BPHTB.
Dengan sistem pelayanan terintegrasi, proses perizinan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien.
“Mal Pelayanan Publik dapat membantu mempercepat layanan perizinan sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan akses,” tambahnya.
Program Strategis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Program pembangunan tiga juta rumah diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengatasi backlog perumahan di Indonesia. Selain menyediakan hunian layak, program ini juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor konstruksi dan properti.
Dukungan pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan program tersebut, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat, pemerintah optimistis program ini mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperluas akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.








