• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Minggu, 3 Mei, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Hukum & Kriminal

MK Panggil Operator Seluler Terkait Gugatan Kuota Internet Hangus di UU Cipta Kerja

Admin by Admin
4 Maret 2026
- Hukum & Kriminal, Nasional
0
A A
2
Bagikan
5
Melihat
PostingBagikanTwit

BacaJuga

Tri Suaka Mendadak Ngamen di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Penonton Histeris Minta Lagu Bugis

Barcode Pertalite Hilang, Ini Solusi dan Cara Daftar Ulang MyPertamina

BPKN Ingatkan Kuota Hangus Bukan Sekadar Kerugian Individu

Rakor BNN Sulsel, Tasming Hamid Dorong Sinergi Lawan Peredaran Narkotika

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil sejumlah operator seluler sebagai pihak terkait dalam permohonan pengujian Undang-Undang Cipta Kerja yang berkaitan dengan polemik kuota internet hangus.

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan bahwa Mahkamah akan mendengarkan keterangan dari Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren dalam sidang lanjutan yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu.

Selain operator seluler, MK juga akan meminta keterangan dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Mahkamah ingin mendalami sistem tarif dan penetapan token listrik sebagai pembanding dalam memahami mekanisme kuota internet.


Uji Materi UU Cipta Kerja

Sidang tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan permohonan Nomor 33/PUU-XXIV/2026 dan Nomor 273/PUU-XXIII/2025. Para pemohon mempersoalkan Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengubah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Pasal tersebut mengatur penetapan tarif penyelenggaraan telekomunikasi.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa polemik kuota internet hangus bukan persoalan norma dalam undang-undang, melainkan terkait praktik layanan yang menjadi tanggung jawab operator seluler.

Staf Ahli Menteri Komdigi Bidang Hukum, Cahyaning Nuratih Widowati, menyebut aturan yang ada telah sesuai prinsip kepastian hukum sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Menurutnya, Undang-Undang Telekomunikasi tidak mengatur secara spesifik fitur produk, jenis layanan, maupun mekanisme rollover kuota karena hal tersebut merupakan bagian dari inovasi bisnis operator, dengan tetap berada dalam kerangka perlindungan konsumen.

  Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Umrah dan Perjalanan ke Timur Tengah Akibat Konflik Iran-AS

Sorotan Hak Konstitusional Konsumen

Wakil Ketua MK Saldi Isra mempertanyakan aspek keterbukaan informasi dan perlindungan hak pengguna layanan internet.

Dalam persidangan, ia mencontohkan pengalaman pribadinya saat membeli kartu seluler yang tidak mencantumkan informasi jelas terkait mekanisme penghangusan kuota. Informasi tersebut baru ditemukan setelah menelusuri laman resmi operator.

Menurutnya, jika fitur produk dan mekanisme rollover sepenuhnya diserahkan pada strategi bisnis operator, terdapat potensi hak konstitusional konsumen terabaikan.

“Apa susahnya mengatur agar ada kejelasan dan perlindungan?” ujarnya dalam persidangan.


Tuntutan Pemohon: Kuota Tidak Boleh Hangus Sepihak

Dalam permohonan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, pemohon yang terdiri dari pengemudi ojek daring dan pelaku usaha kuliner daring meminta agar Pasal 71 angka 2 dimaknai mewajibkan jaminan akumulasi sisa kuota (data rollover) yang telah dibayar konsumen.

Sementara itu, dalam permohonan Nomor 33/PUU-XXIV/2026, seorang mahasiswa menilai penghapusan kuota secara sepihak tanpa kompensasi bertentangan dengan prinsip kepastian hukum dan keadilan.

Pemohon meminta agar aturan diubah sehingga kuota internet yang telah dibayar tidak dapat dihapus sepihak, serta jika ada pembatasan masa berlaku, harus disertai mekanisme adil, transparan, dan proporsional.

MK menyatakan jadwal sidang lanjutan akan ditentukan setelah mempertimbangkan agenda persidangan dan hari libur mendatang.

Tagar: Indosat Ooredoo HutchisonKuota Internet HangusMahkamah KonstitusiOperator Seluler IndonesiaPerlindungan Konsumen DigitalSmartfrenUji Materi UU Cipta KerjaXL Axiata
Bagikan1KirimTweet1

Berita Terkait

Pengesahan UU PPRT di DPR RI Jakarta

Hari Kartini UU PPRT Resmi Disahkan, Pemerintah Hapus Istilah Pembantu dan Majikan

22 April 2026
3
Harga MinyaKita naik di pasar tradisional akibat bantuan pangan

Zulhas Ungkap Penyebab Harga MinyaKita Melonjak, Pemerintah Ubah Skema Distribusi

22 April 2026
3

Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Ranperwali Parepare, Pastikan Regulasi Tak Bertentangan

19 April 2026
4
Distribusi Minyakita oleh BUMN untuk menjaga stabilitas harga

Minyakita Sering Langka, Mentan Amran Dorong Penyaluran via BUMN Hingga 100%

18 April 2026
8

Satgas Pangan Gagalkan Penyelundupan 23,1 Ton Komoditas Ilegal, Mentan Amran: Mafia Pangan Harus Diberantas

18 April 2026
8

Bupati Dukung Program Mentan Andi Amran, Produksi Pangan Naik Signifikan

16 April 2026
4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Bukan Sekadar Silaturahmi, Taufan Pawe Dorong Anak Purnawirawan Jadi Perpanjangan Tangan Rakyat
  • Tanpa Sekat dan Jabatan, Anak Kolong Parepare Pererat Silaturahmi Lewat Forsat
  • Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah
  • Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In