JAKARTA, MNC. -A�Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) RI mengumumkan penetapan calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan terpilih masa jabatan 2018-2023. Pengumuman Nomor: 0324/BAWASLU/SJ/HK.01.00/V/
Mereka yang dinyatakan lolosA� seleksi dari 14 orang menjadi tujuhA� orang itu masing-masing ; (1) Dr. Adnan Jamal, SH, MH. (2) Amrayadi, SH. (3) Asradi, SE. (4) Azry Yusuf, SH. MH. (5) Hasmaniar Bachrun, S.Pi. (6) Drs. H. L. Arumahi, MH. (7) Drs. Syaiful Jihad, M.Ag. Pengumuman ini dikeluarkan di Jakarta 8 Mei 2018 dan ditandatangani Sekertaris Jendral Bawaslu ,Gunawan
Suswantoro.
Nama-nama tersebu di atas berdasarkan Berita Acara tentang Penetapan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Terpilih Masa Jabatan 2018-2023 Nomor 0322/K.BAWASLU/HK.01.00/V/2018 tanggal 7 Mei 2018 dan atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang telah dirubah dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, Dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara. Bawaslu mengumumkan Penetapan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Terpilih Masa Jabatan 2018-2023. (Ika).