• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Minggu, 3 Mei, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Kesehatan

Diterapkan UHC, Warga Parepare Makin Mudah Berobat dan Gratis

Admin by Admin
17 Januari 2024
- Kesehatan
0
A A
9
Bagikan
23
Melihat
PostingBagikanTwit

PAREPARE, MERPOS – Pelayanan kesehatan di Kota Parepare makin mudah. Juga masyarakat tak perlu merogoh biaya untuk berobat. Pasalnya, Pemkot Parepare sudah menerapkan Universal Healthy Coverage (UHC)

Pemkot dan DPRD Parepare sudah menetapkan anggaran Rp 22 miliar setiap tahun untuk program UHC. Artinya, BPJS kesehatan milik masyarakat Parepare sudah digratiskan.

Kadis Kesehatan Parepare Rahmawati Natsir menegaskan tidak ada alasan bagi Fasilitas Kesehatan untuk tidak melayani warga. Pasalnya, kata dia, BPJS Kesehatan warga sudah digratiskan dalam program UHC.

BacaJuga

Unik, Nakes Parepare Berbusana Adat, Pelayanan Tetap Profesional dan Humanis

Terobosan Baru. Komunitas SWN Parepare Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Padukan Religi

DPR Usulkan BPJS Kesehatan Gratis untuk Korban Pelanggaran HAM Berat

Puskesmas Lampa Pinrang Gelar Lokmin, Ini Kata Kapus dr Andi Silviana

“Kalau toh tidak aktif atau belum memiliki, Puskesmas langsung mengusulkan untuk diaktifkan atau diterbitkan jaminannya (BPJS). Tidak ada alasan bahwa tidak dilayani. Karena ini kita sudah UHC, bisa diaktifkan setiap saat,” ungkap Rahmawati saat ditemui media, Rabu (17/1/2024).

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang belum punya atau tidak aktif BPJS Kesehatannya bisa segera melapor ke Kelurahan. Sehingga, BPJS kesehatan warga bisa langsung diaktifkan.

“Supaya Lurah melaporkan ke kami melalui aplikasi Sipera. Kami bisa langsung mengaktifkannya,” imbuhnya.

Rahmawati sudah meminta seluruh Puskesmas untuk tetap melayani masyarakat. Jika BPJS kesehatan warga belum aktif atau tidak ada, langsung diaktifkan dan diterbitkan.

“Jadi tidak ada alasan untuk faskes dalam hal ini Puskesmas tidak melayani masyarakat saat tidak memiliki BPJS. Karena kami sudah imbau seluruh Puskesmas, apabila ada masyarakat yang tidak memiliki BPJS kesehatan tetap dilayani. Puskesmas diminta untuk diterbitkan BPJS kesehatannya,” jelasnya.

Untuk mengaktifkan dan menerbitkan BPJS Kesehatan tidak perlu waktu lama. Dirinya menjamin, BPJS kesehatan bisa aktif paling lama dua hari.

  Waspadalah Modus Penipuan Bermodus Anak Sakit. RSUD Andi Makkasau Klarifikasi

“Kalau pasien sakit hari ini di rumah sakit, rumah sakit bisa langsung sampaikan ke kami, lalu kami aktifkan. Ini hari dilaporkan, kita langsung aktifkan ini hari atau besok,” ujar Kadinkes. (*)

Bagikan4KirimTweet2

Berita Terkait

RSUD Hajjah Andi Depu Polman Beri Penyuluhan Ibu Hamil

RSUD Hajjah Andi Depu Polman Beri Penyuluhan Ibu Hamil

10 Mei 2025
91
Waspadalah Modus Penipuan Bermodus Anak Sakit. RSUD Andi Makkasau Klarifikasi

Waspadalah Modus Penipuan Bermodus Anak Sakit. RSUD Andi Makkasau Klarifikasi

23 April 2025
14
Wawako Parepare Sidak Puskesmas.  Hermanto : Lakukan Pelayanan Cepat, Ramah dan Profesional

Wawako Parepare Sidak Puskesmas. Hermanto : Lakukan Pelayanan Cepat, Ramah dan Profesional

15 April 2025
6
Wabup Abustan, Wakili Bupati Barru Gelar Rakor Bersama Jajaran RSUD Lapatarai. Ini Yang Dibahas

Wabup Abustan, Wakili Bupati Barru Gelar Rakor Bersama Jajaran RSUD Lapatarai. Ini Yang Dibahas

12 April 2025
12
Deteksi Dini Penyakit Ginjal, Akan Dibahas di Talkshow Komite Medik RSUD Andi Makkasau Parepare

Deteksi Dini Penyakit Ginjal, Akan Dibahas di Talkshow Komite Medik RSUD Andi Makkasau Parepare

19 Maret 2025
6
HUT PPNI ke-51 PPNI, RSUD Andi Makkasau Parepare Harap Mutu Pelayananan Keperawatan

HUT PPNI ke-51 PPNI, RSUD Andi Makkasau Parepare Harap Mutu Pelayananan Keperawatan

19 Maret 2025
8

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Bupati Sidrap Apresiasi Peran Gemes Squad dalam Memajukan Ekonomi Kreatif Lokal
  • Bukan Sekadar Silaturahmi, Taufan Pawe Dorong Anak Purnawirawan Jadi Perpanjangan Tangan Rakyat
  • Tanpa Sekat dan Jabatan, Anak Kolong Parepare Pererat Silaturahmi Lewat Forsat
  • Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In