JAKARTA – Harga minyak dunia kembali melonjak tajam di tengah eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) yang didukung Israel memicu kekhawatiran pasar energi global.
Saat ini harga minyak dunia dilaporkan telah menyentuh US$110 per barel dan diperkirakan masih berpotensi terus meningkat. Kondisi tersebut berisiko memberikan tekanan besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama pada sektor subsidi energi.
Lonjakan harga minyak ini dapat menyebabkan beban subsidi energi dalam APBN meningkat secara signifikan apabila tidak diantisipasi dengan kebijakan fiskal yang tepat.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai pemerintah sebaiknya tidak terburu-buru mengambil langkah menaikkan harga energi bersubsidi, khususnya bahan bakar minyak (BBM).
Menurutnya, pemerintah masih memiliki ruang untuk melakukan pergeseran atau realokasi anggaran guna menahan tekanan subsidi energi akibat lonjakan harga minyak dunia.
“Pergeseran anggaran program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, hingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa dilakukan terlebih dahulu untuk memberikan buffer ruang fiskal,” ujar Bhima, Senin (9/3/2026).
Realokasi Anggaran Dinilai Lebih Aman
Bhima memperkirakan terdapat potensi sekitar Rp340 triliun anggaran yang dapat direalokasi dari berbagai program prioritas dan belanja pemerintah yang dinilai kurang produktif.
Menurutnya, langkah tersebut lebih tepat dilakukan dibandingkan menaikkan harga BBM yang berpotensi memicu inflasi serta menekan daya beli masyarakat.
“Menjaga stabilitas inflasi saat ini lebih penting. Opsi kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, sebaiknya dihindari karena masih ada ruang pergeseran anggaran,” katanya.
Ia menilai kebijakan fiskal yang fleksibel akan membantu pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Harga Minyak Berpotensi Tembus US$150
Sementara itu, pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, memperkirakan harga minyak dunia masih berpotensi terus meningkat dalam waktu dekat.
Menurutnya, terdapat dua faktor utama yang memicu kenaikan harga minyak saat ini, yaitu konflik geopolitik di Timur Tengah serta potensi penutupan Selat Hormuz oleh Iran, yang merupakan jalur utama distribusi energi dunia.
Jika kedua faktor tersebut terus berlangsung, harga minyak dunia diprediksi dapat melonjak hingga US$150 per barel.
“Jika dua variabel ini tetap terjadi dalam beberapa minggu ke depan, harga minyak bisa saja mencapai US$150 per barel,” ujar Fahmy.
Ia juga menyinggung asumsi harga minyak dalam APBN yang ditetapkan sekitar US$70 per barel, sementara kemampuan APBN menahan gejolak diperkirakan berada di sekitar US$90 per barel.
Dengan harga minyak yang kini telah menembus US$110 per barel, tekanan terhadap fiskal negara dinilai semakin berat.
Kenaikan BBM Berisiko Picu Inflasi
Fahmy menilai kebijakan menaikkan harga BBM subsidi dapat membawa dampak besar bagi perekonomian nasional.
Selain meningkatkan inflasi, kebijakan tersebut juga berpotensi menurunkan daya beli masyarakat dan memperberat beban ekonomi kelompok berpenghasilan rendah.
“Kalau harga energi subsidi dinaikkan, dampaknya bisa memicu inflasi yang cukup tinggi, daya beli masyarakat turun, dan beban ekonomi rakyat kecil semakin berat,” jelasnya.
Karena itu, ia menyarankan pemerintah lebih dahulu melakukan refocusing anggaran dari berbagai program prioritas sebelum mempertimbangkan kenaikan harga BBM.
Langkah tersebut dinilai menjadi cara tercepat untuk memitigasi dampak lonjakan harga minyak dunia terhadap kondisi fiskal Indonesia.








