PINRANG, MNC — Ada yang menarik dalam peringatan hari Anti Korupsi 9 Desember 2019. Didepan patung Lasinrang jln Jendral Sudirman Pinrang Sulawesi-selatan.
Sedikitnya puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menggelar aksi demonstrasi.
Mereka (Mahasiswa) mengungkit sejumlah kasus korupsi yang disinyalir dibekukan dan tak kunjung menemui titik terang. Kasus tersebut diantaranya: Alkes, Rabat Beton, Pengalihan Fungsi Pasar, ke Rumah Sakit dan tak ketinggalan kasus dana desa.
” Tentunya atas nama masyarakat, kami inginkan transfaran” Sebut Sofyan salah seorang demonstran.
Khusus untuk dana desa, lanjutnya. Ada lima desa yang tercatat diduga melakukan penyalahgunaan ADD. Mereka adalah Muh.Yusuf (mantan Kades Barugae), A.Nasruddin( mantan Kades Bunga), Muh.Safri (Kades Panga Parang), La Baba( Bababinanga) dan Husain (Tadangpalie).
Dari kelima nama itu, sebut Sofyan. Baru ada satu orang yang P21. Yakni Desa Bababinanga.
Untuk itu, lanjut Sofyan. “Atas nama masyarakat kami minta kepada pihak yang berwenang agar dapat mengusut tuntas kasus kasus yang selama ini masyarakat anggap di peti es kan sekaligus dapat menjelaskan ke publik sejauh mana prosesnya. Jika tidak, jangan salahkan masyarakat jikalau mereka curiga dan menganggap kepolisian dan Kejari main mata dengan kasus-kasus korupsi di bumi Lasinrang Pinrang. tegasnya. (ASWAR AZHAR/MNC)