• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Senin, 20 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Nasional

Menag Tetapkan Komite Fatwa Produk Halal. Tugasnya ini..

Admin by Admin
25 Maret 2023
- Nasional
0
A A
11
Bagikan
29
Melihat
PostingBagikanTwit

JAKARTA, MNC – Setelah ditetapkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada 20 Maret 2023, Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal, mulai melakukan sidang penetapan kehalalan produk. Sidang perdana Tim Plt Komite Fatwa Produk Halal digelar di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Ketua Tim Plt Komite Fatwa Produk Halal KH. Zulfa Mustofa, mengapresiasi sistem yang digunakan untuk melakukan penetapan kehalalan produk. 

Menurutnya, dengan menggunakan sistem serba digital, sidang penetapan kehalalan ribuan produk menjadi relatif mudah dan cepat.

BacaJuga

Minyakita Sering Langka, Mentan Amran Dorong Penyaluran via BUMN Hingga 100%

Satgas Pangan Gagalkan Penyelundupan 23,1 Ton Komoditas Ilegal, Mentan Amran: Mafia Pangan Harus Diberantas

Bupati Dukung Program Mentan Andi Amran, Produksi Pangan Naik Signifikan

Program BISA Kemenaker dan TikTok Dorong Peluang Kerja Digital

“Alhamdulillah, kami secara resmi ditunjuk oleh Menteri Agama, untuk melaksanakan tugas sebagai Tim Plt Komite Fatwa Produk Halal, dalam prosesnya saya dan para Kiai dipermudah dengan sistem yang telah dibangun oleh BPJPH, ” ujar Ketua Tim. 

Plt Komite Fatwa Produk Halal KH Zulfa Mustofa.

“Insha Allah ini merupakan ikhtiar untuk membantu para pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikat halal,” imbuh cicit Syekh Nawawi Al- Bantani tersebut.

Kepala BPJPH Aqil Irham menuturkan, sidang penetapan kehalalan produk ini upaya pemerintah untuk lakukan lompatan – lompatan mencapai target sertifikasi halal tahun ini, juga 2024 mendatang.

“Alhamdulillah pada hari ini Komite Fatwa Produk Halal akan memproses 5000 permohonan self declare pada tahun 2023, dan 20.000 lainnya sudah masuk di keranjang komite fatwa juga akan segera diproses,” ujar Aqil Irham.

“Hal ini tentunya tidak hanya pada skema self declare saja, tapi juga pada skema reguler yang telah melampaui waktu. Maka dilakukan penetapan kehalalan produk, oleh Komite Fatwa Produk Halal sesuai amanat Perppu Ciptaker,” sambungnya.

Sebelum melaksanakan sidang, Tim Plt Komite Fatwa Produk Halal menyimak paparan Kepala BPJPH M. Aqil Irham, terkait Jaminan Produk Halal. Dalam kesempatan tersebut, Aqil yang didampingi pejabat eselon II BPJPH memaparkan regulasi – regulasi JPH serta standar halal yang diterapkan.

Tim Plt Komite Fatwa Produk Halal sendiri ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor 297 Tahun 2023 tentang Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal, dan sepenuhnya bertanggungjawab kepada Menteri Agama melalui Kepala BPJPH. 

Tim ini berisikan para ulama dari berbagai organisasi masyarakat serta akademisi. Dalam proses kerjanya, tim yang beranggotakan 25 orang ini juga diperkuat oleh Sekretariat Komite. (Mnc/Panjimas)

  Program BISA Kemenaker dan TikTok Dorong Peluang Kerja Digital
Bagikan4KirimTweet3

Berita Terkait

Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes Merah Putih, Simak Syarat dan Cara Daftar

15 April 2026
58

780 Ribu Akun Anak Dihapus dari TikTok, Ini Dampak dan Tantangan PP TUNAS

14 April 2026
4

Hilirisasi Ayam Nasional Dimulai dari Sulsel, Peternak Dapat Kepastian Pasar

12 April 2026
30

Pemerintah Beri Sanksi ke Google atas YouTube, Dinilai Tak Patuh PP Tunas

9 April 2026
10

Mentan Amran: Gula Rafinasi Impor Banjiri Pasar, Petani Terpukul

8 April 2026
3

Prabowo Minta Kampus Bantu Tata Ruang Kota dan Atasi Masalah Perumahan

6 April 2026
2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • ​Intip Keunikan Bola Dare’e Parepare, Tempat Makan Hits yang Suguhkan Suasana Kebun Segar
  • MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Ditutup, Kafilah Parepare Masuk 10 Besar
  • Tasming Hamid Ingatkan ASN Soal Validitas Informasi dan Disiplin Pembayaran Gaji
  • Dikunjungi Zugito, Bupati Sidrap Siap Dukung Konferensi PWI Sulawesi Selatan 

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In