PALOPO, MNC. — Ikbal alias Lin, 37 tahun, Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tinggal di Jl. Jendral Sudirman Kota Palopo, akhirnya berhasil diringkus Polres Palopo, Jumat,(1/6/2018).
Lin diringkus di Jl. Dahlia II Kota Palopo, oleh tim Jatanras, karena diduga telah melakukan pencurian dan penipuan atau penggelapan di beberapa wilayah Kota Palopo.
Oknum PNS ini diketahui telah menipu dan mencuri sekitar 8 kali di 8 titik berbeda. Pelaku mengincar HP, beras, dan terakhir pelaku juga mengambil sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Sabtu 2 Juni 2018, mengatakan, pelaku ini dalam menjalankan aksinya menggunakan pakaian PNS. Pelaku kemudian berpura-pura meminjam HP korban untuk dipake mengambil gambar. Setelah korban lengah, kemudian pelaku membawa lari HP.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengakui telah beraksi di delapan lokasi berbeda. Terbanyak yang diambil adalah HP, dan terakhir mengambil sepeda motor.
Tempat pelaku beraksi yakni di RS St Madyang, yang mengambil HP Oppo milik tukang parkir. Di perumahan Nyiur, pelaku diduga menipu dan mengambil beras sebanyak 100 Kg dan di Jl Merdeka palopo pelaku mengambil beras 50 Kg.
Kemudian di Kampus STIKES, pelaku mengambil HP Oppo Gold, di SMAN 5 Palopo mengambil HP Samsung, kemudian di Jl. DR Ratulangi Palopo mengambil HP Oppo gold, di Sido Mampir mengambil HP blackbery.
Kemudian di Jl Jendral Sudirman Palopo, pelaku berhasil mengambil sepeda motor honda Revo. a�?Saat ini, kami tengah melakukan pencarian terhadap BB, di mana pelaku sudah menjual BB di counter,a�? jelas AKP Ardy Yusuf. (suardi/ika).
![](https://merposnews.com/wp-content/uploads/2018/06/IMG-20180604-WA0005-1200x800.jpg)