PARE PARE, MNC. – Panitia Pengawas Pemilu Kota Parepare hingga kini masih menelusuri siapa oknum pelaku pengrusakan Alat peraga Kampanye ( APK) milik salah satu pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota Parepare yang terpasang di kelurahan Bukit harapan, Kecamatan Soreang.
Ketua Panwaslu Kota Parepare Muhammad Zainal Hasmun mengatakan, perusakan alat peraga kampanye milik pasangan calon Nomor Urut 2, Ahmad Faisal Andi Sapada- Asriady Samad sedang dalam proses penyelidikan. “Kami sementara selidiki siapa pelaku pengerusakan APK tersebut”, kata Zaenal di ruang kerjanya, JumatAi?? (23/3/18).
Panwas, katanya, telah mengambil keterangan sejumlah warga yang berdomisili di sekitar APK yang ditemukan rusak tersebut. “Kita juga akan panggil, pihak yang memasang APK itu”, jelasnya.
Menurut Zaenal, jika nanti terbukti APK tersebut dirusak, maka pelakunya terancam pidana dengan ancaman maksimal 6 bulan kurungan. Alat Peraga Kampanye yang dipasang pekan lalu itu, ditemukan rusak parah. (Suardi/Ika)