JAKARTA, MNC. – Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya berhasil membekuk Andi Mahfuri alias Immawan Andi Mahfuri, 24 tahun. Andi Madhuri disangka penyebar hoax dan memposting informasi bohong tentang perselingkuhan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan Bupati Pandeglang Irna yang disebar di media sosial (medsos).
Andi Mahfuri beralamat di Cepedak, RT 03/0, Purworejo, Jawa Tengah. Demikian dikatakan Wakapolri Komjen Syafruddin saat dihubungi, Selasa kemarin (12/6/2018).
“Pelaku berumur 24 tahun, berasal dari Purworejo, Jawa Tengah dan sudah ditangkap,” ujar Syafruddin.
Syafruddin menjelaskan bila saat ini kepolisian tengah menelusuri kasus tersebut. Ia menjelaskan bila kepolisian langsung turun ke lapangan begitu mendapat laporan dari tim kuasa hukum Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.
Sementara itu, Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya, seperti dilengkapi Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz, Selasa (12/6/18), saat berita hoax beredar, Mentan Andi Amran langsung melapor ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi No. 3175/VI/2018/PMJ/Ditreskrimsus tgl 10 Juni 2018, dan pada hari yang sama Tim Cyber Crime bergerak cepat ke lokasi pelaku.
Dari hasil investigasi Tim Cyber yang melacak percakapan WhatsApp yang diunggah tentang Mentan Andi Amran dan Bupati Pandeglang Irna, tidak ada komunikasi antar keduanya.
Dengan demikian, lanjut Kapolda, semua informasi dan gambar-gambar yang diedarkan tersangka adalah hasil karangan sendiri.
“Dan tersangka telah mengakuinya. Adapun motif pelaku hingga kini masih diselidiki oleh pihak kepolisian,” jelas Kapolda. (Aswar Azhar/Ika).
