PNRANG, MNC – Personil Polsek Duampanua menggelar operasi Razia minuman keras (miras) menjelang pergantian tahun baru di 3 titik, Desa Kaballangan, Desa Paria dan Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (31/12/2021)
Operasi Razia Miras menjelang pergantian tahun baru dipimpin langsung Kanit Sabhara Iptu H.Mardin didampingi Kanit Reserse polsek Duampanua Ipda Amir Usman, Kanit Intelkam Polsek Duampanua, Aipda Baharuddin, Kanit Binmas Aiptu Armin Lakkase serta anggota Bhabinkamtibmas Polsek Duampanua.
Dalam operasi miras personil polsek duampanua berhasil menemukan miras sejenis ballo yang di sembunyikan di pertengahan kebun jagung dan di semak, namun polisi berhasil menemukan dan menyita 9 jeregen dan Ratusan liter ballo dan langsung di tumpahkan di tempat.
Kapolsek Duampanua melalui kanit Sabhara Iptu H.Mardin saat di komfirnasi awak media mengatakan, ” Tujuan operasi miras ini adalah dalam rangka menciptakan susana kondusif khususnya daerah wilayah hukum polsek Duampanua untuk menjelang tahun baru,” Paparnya
Lanjut kata dia, “Sasaran operasi adalah miras namun berhasil kita dapati itu berupa minuman tradisoinal yaitu tuak atau ballo, miras botolan blom ada kita dapati, Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kiranya jangan lagi mengkomsumsi miras karena ini mengganggu keamanan kabtibmas.” Ucap H.Mardin. (ADAM MNC)