PINRANG, MNC — Thendra Anak pemilik Makam pasien Covid-19 berinisial JJ mengakui membongkar makam ibunya di pekuburan Covid 19 di Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Aksi pembongkaran makam pasien positif Covid-19 itu diduga dibongkar pada Jumat, (10/09/2021) kemarin.
Thendra mengaku membongkar makam jenazah ibunya itu karena sering memimpikan ibunya tenggelam
“Saya sering memimpikan ibu saya tenggelam, makanya saya ambil jenazahnya untuk dimakamkan di tempat yang layak,” kata Thendra, Senin, (13/09/2021) malam.
Ia mengatakan, kalau lokasi pemakaman Covid-19 di Carawali, Kecamatan Paleteang, itu tidak layak.
“Pada saat ibu saya dimakamkan, tanahnya becek dan berair. Ibu saya dimakamkan dalam keadaan lubang makam yang berair. Jenazah ibu saya tenggelam. Pokoknya tidak layak untuk dijadikan tempat pemakaman di situ,” ucapnya
Sebelum ibunya dinyatakan Covid-19, ibunya sempat dirawat di rumah sakit, karena ada penyakitnya
“Ada penyakit asma. Dan sempat dirawat di RS Stella Maris Makassar dan dinyatakan Covid-19,” ujarnya
Thendra mengaku tidak mengetahui jika pembongkaran jenazah Covid-19 dilarang dan dapat dipidana.
“Saya tidak tahu. Saya pikir karena Ibu saya sudah meninggal sebulan lalu, jadi sudah bisa dipindahkan,” tuturnya.
Ia juga sudah merencanakan untuk memindahkan jenazah ibunya dan selalu menanyakan hal itu kepada Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 Kabupaten Pinrang.
“Saya selalu tanya ke mereka, kalau mau di pindahkan, ke mana saya harus bersurat. Namun, jawabannya selalu tidak tahu,” paparnya.
Sebelum membongkar jenazah ibunya itu, ia sudah mendapat izin dari pihak Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19.
Namun, Thendra tidak mau membeberkan siapa nama yang mengizinkannya untuk melakukan pembongkaran tersebut.
“Saya tanya ini kan sudah sebulan ibu saya dimakamkan. Saya mau pindahkan saja. Lalu, pihak mereka bilang terserah Bapak. Tapi kalau nanti ada apa-apa, bukan tanggung jawab mereka,” jelasnya.
Jenazah ibunya pun dipindahkan ke TPU Tionghoa yang berada di Paleteang, Kabupaten Pinrang. (MS MNC)