• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Senin, 20 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Peristiwa

Sebarkan Isu Sara, Hj. Suharti Ditangkap Cyber Crime Polda

Admin by Admin
16 April 2018
- Peristiwa
0
A A
57
Bagikan
145
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC. — Pelaku ujaran kebencian dan yang mengandung SARA di sosial media (Sosmed) Facebook, Hj Suharti dikabarkan ditangkap oleh pihak Cyber Crime Kepolisian Polda Sulselbar.

Sugarti yang diduga pendukung Paslon H Dollah Mando-H Mahmud Yusuf (DOAMU) itu,Ai?? diciduk Cyber Crime Polda Sulsel pasca meng-upload komentar di media sosial dengan mengatakan “DOAMU melawan kaum kafir”, menggunakan akun Facebook Ajie Arty Gusty.

Karena statusnya, sejumlah warga mengakuAi?? tersinggung, dan membully yang bersangkutan di media sosial.
Bahkan, sembilan orang petinggi partai politik pendukung Paslon FATMA, melaporkan akun Ajie Arty ke penyidik Polres Sidrap. ai???Ini berbahaya. Makanya kita laporkan ke pihak kepolisian,ai??? ujar Samsumarlin, salah satu tim FATMA dari Partai NasDem, usai melapor SPKT Polres Sidrap, Minggu malam (15/4/2018).

BacaJuga

Diduga Terpelesat saat ;Buang Air, Petani di Sidrap Ditemukan Tewas Mengapung di Aliran Sungai

Gempa Kecil M2,2 Guncang Parepare, BMKG Sebut Berpusat di Darat

Begini Tragedi Pesawat Indonesia Air Jatuh dan Meledak di Puncak Bulusaraung

Buntut Kecelakaan Maut di Watang Pulu, Keluarga Korban Keberatan Terduga Pelaku Belum Ditahan

Informasi terakhir, Minggu malam, Hj Suharti telah diciduk oleh aparat pihak kepolisian Polda Sulselbar dan langsung di bawah ke Polda Sulselbar di Makassar.

Sementara Tim Kuasa Hukum Fatma, Ahmad Tawakal Paturusi mengatakan, postingan akun milik Hj Suharti, di media sosial berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat Sidrap.
“Postingannya kan langsung viral dan membuat masyarakat bereaksi. Isinya memang berpotensi menimbulkan konflik horizontal,” katanya.

Untuk itu, 9 Partai Pendukung Tim Paslon Fatma, meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan tindakan hukum terhadap Hj Suharti pemilik Akun Facebook Ajie Arty Gusty.

Dikatakan, bahwa sesuai pasal 108 ayat (1) KUHAP, dengan ini pihaknya melaporkan saudari Hj Suharti dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dan ujaran kebencian.

  Korban Terseret Banjir Di Pinrang Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Dugaan tindak pidana yang dikaitkan dengan agama sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (1) Undang Undang Nomor 11 thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Surat edaran Kapolri Nomor SE/6/2015 tentang penanganan ujaran kebencian. (Muh. Aryanda/ika).

Sembilan orang pendukung Paslon Fatma melaporkan Hj. Suharti di ruang SPKT Polres Sidrap, Minggu kemarin. (Muh. Aryanda).
Bagikan23KirimTweet14

Berita Terkait

Korban Kebakaran di Barru. Bupati Andi Ina Menyampaikan Doa dan Serahkan Bantuan

Korban Kebakaran di Barru. Bupati Andi Ina Menyampaikan Doa dan Serahkan Bantuan

28 April 2025
13
Bengkel Warga Terbakar, Wali Kota Tasming Hamid Turun dan Perintahkan Dinsos Parepare

Bengkel Warga Terbakar, Wali Kota Tasming Hamid Turun dan Perintahkan Dinsos Parepare

26 April 2025
4
Setelah Bulukae Massewae, Ditemukan Lagi Mortir Aktif, di Jijjo Katomporang, Duampanua Pinrang

Setelah Bulukae Massewae, Ditemukan Lagi Mortir Aktif, di Jijjo Katomporang, Duampanua Pinrang

21 April 2025
60
Warga Bulukae Pinrang Temukan Mortir Aktif, Kapolsek Duampanua Gerak Cepat. Gegana Polda Sulsel Ledakkan

Warga Bulukae Pinrang Temukan Mortir Aktif, Kapolsek Duampanua Gerak Cepat. Gegana Polda Sulsel Ledakkan

19 April 2025
280
Diduga Muat BBM dalam Jerigen, Minibus Terbakar di SPBU Ponrangae Sidrap

Diduga Muat BBM dalam Jerigen, Minibus Terbakar di SPBU Ponrangae Sidrap

6 April 2025
64
Sesosok Mayat Ditemukan di Sawah, Ini Penjelasan Kapolsek Duampanua

Sesosok Mayat Ditemukan di Sawah, Ini Penjelasan Kapolsek Duampanua

2 April 2025
183

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Dikunjungi Zugito, Bupati Sidrap Siap Dukung Konferensi PWI Sulawesi Selatan 
  • 44 Tahun Merajut Rindu, Simpul Persaudaraan SMANSA 82 Makassar yang Tak Lekang oleh Waktu
  • 5 Hari Lagi Digelar, Audisi Dangdut Academy 8 Indosiar di Sidrap Mulai Banjir Calon Peserta
  • Timnas Indonesia U-17 Gagal ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 Usai Ditahan Vietnam

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In