• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Senin, 2 Oktober, 2023
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers & PWI
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu
    • Bawaslu
    • KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers & PWI
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu
    • Bawaslu
    • KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
No Result
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,

Bermaksud Dimediasi, Hj Kasma Dianiaya di Kantor Desa Di Pinrang

Admin by Admin
10 Maret 2021
in Hukum & Kriminal
0
A A
0
Bermaksud Dimediasi, Hj Kasma Dianiaya di Kantor Desa Di Pinrang
0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PINRANG, MNC – Sejumlah warga dusun Ammani Desa Mattiro Tasi Kecamatan Mattirosompe mendadak dikejutkan peristiwa penganiayaan yang terjadi di kantor pemerintahan desa Mattiro Tasi Kecamatan Mattirosompe Pinrang. Selasa 9 Maret 2021.

Peristiwa penganiayaan yang di alami Hj. Kasma (57) seorang wanita paruh baya yang juga warga setempat. Saat mendatangi kantor Desa Mattiro Tasi untuk mengikuti proses mediasi, namun sebelum tahap mediasi berlangsung Hj Kasma mengaku dikeroyok dan ditelanjangi di depan umum.

Baca Juga :  3 Pelaku Pengeroyokan Supir dan perusakan Mobil di Pinrang DiCiduk Polisi

Berita Lainnya

Motif Kasus Pembunuhan di Kamirie Sidrap Berlatar Belakang Dendam, MHS: Istri Saya Diperkosa!

Hendak Lari ke Papua, Terduga Pelaku Pembunuhan di Sidrap Diringkus di Bandara Sultan Hasnuddin Makassar

Suami Merantau ke Malaysia, Wanita di Sidrap Nekad Menikah dengan Pria Lain

” Iya pak setelah saya tiba di pekarangan kantor desa dan sebelum saya turun dari motor. Tiba tiba dipukul oleh I Canni, I Sira bersama lainnya. Ironisnya lagi, tak puas menganiaya, Hj Kasma mengaku di siram air Lombok dan ditelanjangi.

Baca Juga :  Lagi Tim Resmob Polres Pinrang Amankan Pelaku Sekaligus Penadah Pencurian Motor dan HP

Saya tidak bisa melawan karena kedua tangan saya dipegang, wajah saya disiram air lombok dan saat itu tidak dapat melihat dan mereka (pelaku) merobek pakaian saya. Saya hanya pasrah dan berteriak minta tolong sampai warga menyelamatkan saya.

Kades Mattiro Tasi Amor Paturusi melalui via selulernya membenarkan ” Benar pak Hj Kasma datang ke kantor Desa untuk di mediasi, karena sebelumnya ia mengaku didatangi beberapa orang dirumahnya. Sehingga pemerintah desa Mattiro Tasi memanggil kedua belah pihak untuk dimediasi.

Hanya saja, Saat Hj. Kasma datang, Kami di dalam ruangan mendengar keributan di pekarangan kantor desa.

Baca Juga :  Akhirnya Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kematian Virendy, Namun Masih Perlu Pendalaman

Kasatreskrim Polres Pinrang Aiptu Deky Marisaldi berjanji akan menindak tegas pelaku penganiayaan tersebut..” iya kasusnya telah kita teruskan ke PPA untuk ditindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.(MS MNC)

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Sidrap Lantik 153 Pejabat, Ini Pesannya

Next Post

Usai Dilantik Jadi Camat Dua Pitue Sidrap, Andi Sammang Minta Dukungan Masyarakat

Next Post
Usai Dilantik Jadi Camat Dua Pitue Sidrap, Andi Sammang Minta Dukungan Masyarakat

Usai Dilantik Jadi Camat Dua Pitue Sidrap, Andi Sammang Minta Dukungan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • 200san INKAI Pinrang Siap Bertanding Gashuku
  • Hari Kesaktian Pancasila, AKBP Erwin Syah : Upacara Dapat Dijadikan Momentum Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme
  • Wali Kota Parepare Lantik Tiga Pejabat Hasil Job Fit. Ini Daftarnya
  • Launching Loket Layanan Informasi dan Portal QR BPJS Kesehatan di RSUD Andi Makkasau. Ini Kata Wali Kota Parepare

Berita Populer

  • Parpol & Legislatif
    Warga Desa Muara Pantun Bangga Kepada Caleg PKS DPRD Kabupaten Kutim H.Aidil Fitri

    KUTIM, MNC - Seorang pengusaha jasa transportasi PT Maldina Mandiri Sejahte...

  • Hukum & Kriminal
    Suami Merantau ke Malaysia, Wanita di Sidrap Nekad Menikah dengan Pria Lain

    SIDRAP, MNC -- Pulang merantau dari Malaysia, alih-alih Muhammad Tajang (40...

  • Daerah
    Bupati Irwan Hamid Merespon Baik Ususlan Nama Jalan KH. Abd Rahman Ambo Dalle di Pinrang

    PINRANG, MNC - Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid merespon positif perlunya m...

  • Polres Sidrap
    Pelaku Pembunuhan di Sidrap Terancam Hukuman Mati, Ini Pasal yang Disangkakan

    SIDRAP, MNC -- Tersangka pelaku pembunuhan, Muhlis (32) yang menewaskan lel...

  • Peristiwa
    Lelaki yang Tewas di Parit Desa Mattirotasi Sidrap adalah Warga Enrekang

    SIDRAP, MNC -- Hanya berselang beberapa jam setelah ditemukan tewas, pada S...

  • Olahraga
    200san INKAI Pinrang Siap Bertanding Gashuku

    PINRANG, MNC -- Ketua INKAI cabang Pinrang DR.Rhommy RM Manule mengatakan...

MERPOS EDISI ke 160, SEPTEMBER 2023
MERPOS EDISI 160 SEPTEMBER 2023
Facebook Youtube Twitter Instagram Whatsapp
Merposnews.com – Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers & PWI
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu
    • Bawaslu
    • KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir

Statistik Pengunjung

  • 0
  • 13
  • 105
  • 2,546
  • 3,501,407

© 2023 Merposnews.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers & PWI
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu
    • Bawaslu
    • KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist